Maturitas SPIP Padang Pariaman Raih Level 3

0


Padang, CanangNews – Bertempat di Auditorium  Gubernuran Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi SEMM menerima Laporan Hasil Penilaian (LHP) Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Kabupaten Padang Pariaman pada Level 3.

LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan – red) Provinsi Sumatera Barat, Danny Amanda disaksikan Gubernur Irwan Prayitno dan Direktur BPKP Pusat dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan SPIP dan Peningkatan Kapabilitas APIP yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/3/2018).

Dalam kata sambutan ketika membuka acara, Gubernur menjelaskan, kegiatan rakor dimaksudkan untuk memberikan penguatan kepada pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah – red) dalam mengimplementasikan SPIP serta meningkatkan kapabilitas APIP dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Sehingga kita dapat mewujudkan penyelenggaraan daerah yang efektif dan efisien melalui proses yang terintegrasi oleh seluruh pimpinan dan stakeholder terkait," tuturnya.

LHP atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Padang Pariaman berada di level 3 setelah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Dharmasraya dengan nilai 3.0284.

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi saat menerima LHP menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih Bupati Padang Pariaman kepada BPKP Perwakilan Sumbar yang telah banyak membimbing dan mensupervisi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sehingga bisa meraih Maturitas SPIP Level 3.

Tidak lupa juga Bupati Ali Mukhni melalui Sekda Jonpriadi menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman yang telah berjuang bersama sama meraih LHP yang sangat membanggakan itu karena dalam RPJMD 2016-2021 ditargetkan baru tahun 2019 nanti.

"Bapak Bupati sangat menyadari bahwa sejak beberapa tahun belakangan ini semua OPD di bawah koordinasi Sekda selalu serius menyiapkan setiap laporan yang diminta oleh BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenpan RB, dll," kata mantan Kepala Bappeda itu.

Bapak Bupati, lanjutnya, sebenarnya tidak mengutamakan penghargaan atau reward atas kinerja kita. Beliau hanya meminta kita untuk patuh dan taat dengan pedoman dan aturan perundang undangan yang ada. Penghargaan dan reward adalah bonus dari itu.

"Namun, jika memang terbuka peluang untuk mendapatkan penghargaan dan reward jangan pula tidak berusaha melalui pengiriman dokumen dan informasi yang lengkap kepada instansi pusat," tukuk mantan Kabag Perekonomian itu didampingi Inspektur Syafriwal.

Sementara, Inspektur menjelaskan beberapa rencana ke depan terkait SPIP, antara lain Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan menyusun desain Roadmap Penyelenggaraan SPIP, menjadikan seluruh OPD Pemda Padang Pariaman menerapkan SPIP dan sampai ke Pemerintahan Nagari, mendorong seluruh OPD untuk menjadikan penerapan SPIP sebagai sebuah kebutuhan organisasi, meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM Satgas SPIP Kabupaten dan Satgas OPD, yang akan menjadi agen perubahan dalam penerapan SPIP dan melakukan Self Assessment level maturitas SPIP. (H/Z)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top