Pariaman.canangnews --- Kota Pariaman sudah mulai
melakukan Pendidikan inklusi yang merupakan pengejewantahan terhadap kemajuan
pendidikan yang dapat dirasakan oleh masyarakat kota pariaman dalam konteks
pendidikan inklusi.
Setiap
satuan pendidikan kota pariaman yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, dapat
menerima peserta didik tanpa kecuali,” Hal tersebut disampaikan Mukhlis Rahman dalam sambutannya pada acara
Sosialisasi pendidikan inklusi bagi kepala KB, TK, SD, SMP, Pengawas SD dan
Pengawas SMP di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,
bertempat di ruang pertemuan RM Joyo Makmur, Selasa lalu
“Pendidikan
inklusi secara resmi didefinisikan sebagai suatu sistem layanan pendidikan yang
mengikut sertakan anak berkebutuhan khusus, untuk belajar bersama dengan anak
sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya,” tuturnya.
Penyelenggaraan
pendidikan inklusi menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi
kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang
disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.
“Dengan
adanya pendidikan inklusi, setiap anak dapat memperoleh pendidikan tanpa perlu
dibeda-bedakan,” tukas Mukhlis.
Pendidikan
inklusi di kota pariaman, pada hakekatnya mengacu kepada grand desaign
pendidikan inklusi yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah
Raga Kota Pariaman bersama dengan SOPD terkait pada tanggal 31 oktober sampai
tanggal 2 november 2017 yang lalu.
“Hal ini
dijadikan sebagai pedoman untuk pelaksanaan pendidikan tersebut, agar dapat
menentukan arah dan tujuan pendidikan inklusi 5 tahun kedepan, yang dimulai
pada tahun 2018-2022, secara holistik yang dapat menyentuh masyarakat kota
pariaman,” ungkapnya.
Pemerintah
Kota Pariaman telah menyusun draft peraturan walikota tentang pendidikan
inklusi pada tanggal 8-10 november 2017, sebagai pedoman dalam penyelenggaran
pendidikan inklusi di kota pariaman, sehingga satuan pendidikan dan stake
holder, agar dapat mempedomani, melaksanakan dan memahaminya, ulasnya.
Lebih lanjut
ia menuturkan, bahwa tugas guru bukan hanya sekedar mengajar saja, tetapi juga
mesti sebagai pendidik bagi murid-muridnya.
“Jangan
karena takut dengan aturan melanggar HAM yang sering terjadi belakangan ini,
tugas guru tidak lagi mau mendidik anak muridnya, selagi itu masih dalam garis
kewajaran hal itu diperkenankan untuk dapat mendidik anak-anak kita yang mulai
terdegradasi moral, akibat pengaruh kemajuan zaman,” tutupnya.
Kabid
Pendidikan Paud dan Tk Drs,Pria sapta Mulya MPd mengatakan acara ini
menghadirkan Narasumber dari tenaga pendamping yang ditunjuk oleh Direktorat
Pembinaan PK PLK Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI, Asep Ahmad Sopandi, dan dari
UNP Padang, Ganda Sumekar. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah mulai dari
tingkat Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Luar Biasa, Pengawas Sekolah SD dan SMP se-kota pariaman,
sebanyak 120 orang. (h/ad)