Wako Mukhlis Rahman Hadirnya Pendidikan Inklusi, Anak Memperoleh pendidikan Tanpa Perlu Dibeda-bedakan”

0


 Pariaman.canangnews --- Kota Pariaman sudah mulai melakukan Pendidikan inklusi yang merupakan pengejewantahan terhadap kemajuan pendidikan yang dapat dirasakan oleh masyarakat kota pariaman dalam konteks pendidikan inklusi.

Setiap satuan pendidikan kota pariaman yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, dapat menerima peserta didik tanpa kecuali,” Hal tersebut disampaikan  Mukhlis Rahman dalam sambutannya pada acara Sosialisasi pendidikan inklusi bagi kepala KB, TK, SD, SMP, Pengawas SD dan Pengawas  SMP  di lingkungan Pemerintah  Kota  Pariaman, bertempat di ruang pertemuan RM Joyo Makmur, Selasa lalu

“Pendidikan inklusi secara resmi didefinisikan sebagai suatu sistem layanan pendidikan yang mengikut sertakan anak berkebutuhan khusus, untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya,” tuturnya.

Penyelenggaraan pendidikan inklusi menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.
“Dengan adanya pendidikan inklusi, setiap anak dapat memperoleh pendidikan tanpa perlu dibeda-bedakan,” tukas Mukhlis.

Pendidikan inklusi di kota pariaman, pada hakekatnya mengacu kepada grand desaign pendidikan inklusi yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kota Pariaman bersama dengan SOPD terkait pada tanggal 31 oktober sampai tanggal 2 november 2017 yang lalu.

“Hal ini dijadikan sebagai pedoman untuk pelaksanaan pendidikan tersebut, agar dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan inklusi 5 tahun kedepan, yang dimulai pada tahun 2018-2022, secara holistik yang dapat menyentuh masyarakat kota pariaman,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Pariaman telah menyusun draft peraturan walikota tentang pendidikan inklusi pada tanggal 8-10 november 2017, sebagai pedoman dalam penyelenggaran pendidikan inklusi di kota pariaman, sehingga satuan pendidikan dan stake holder, agar dapat mempedomani, melaksanakan dan memahaminya, ulasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa tugas guru bukan hanya sekedar mengajar saja, tetapi juga mesti sebagai pendidik bagi murid-muridnya.
“Jangan karena takut dengan aturan melanggar HAM yang sering terjadi belakangan ini, tugas guru tidak lagi mau mendidik anak muridnya, selagi itu masih dalam garis kewajaran hal itu diperkenankan untuk dapat mendidik anak-anak kita yang mulai terdegradasi moral, akibat pengaruh kemajuan zaman,” tutupnya.


Kabid Pendidikan Paud dan Tk Drs,Pria sapta Mulya MPd mengatakan acara ini menghadirkan Narasumber dari tenaga pendamping yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan PK PLK Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI, Asep Ahmad Sopandi, dan dari UNP Padang, Ganda Sumekar. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah mulai dari tingkat Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Luar Biasa, Pengawas Sekolah SD dan SMP se-kota pariaman, sebanyak 120 orang. (h/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top