Menciptakan Sungai Limau sebagai Pusat Pertumbuhan Baru di Kabupaten Padang Pariaman

0
Sekcam Anton Wira Tanjung berdialog dengan Nelayan Sungai Limau 


Oleh Anton Wira Tanjung SPi *)


Status Pemerintahan Kecamatan


Menurut Undang-Undang (UU) Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kecamatan tidak dijelaskan secara spesifik tetapi secara garis besar. Ini dapat dilihat pada pasal 221, bahwa tugas kecamatan adalah mengkoordinasikan semua urusan pemerintahan di kecamatan, baik berupa pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat maupun mengkoordinasikan keamanan dan ketertiban.

Dalam Pasal 228 UU itu dinyatakan, tentang kecamatan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP), tapi sampai saat ini PP turunan dari UU 23 tahun 2014 belum ada, sehingga masih merujuk kepada PP Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.

Dengan dasar ini dapat dijelaskan, pemerintahan kecamatan mempunyai tugas yang strategis karena sebagai komando pelaksanaan pemerintahan di tingkatannya.  Kesadaran tentang peran dan arti penting pemerintahan kecamatan ini harus dipahami oleh aparatur kecamatan, pemerintahan daerah maupun stackholder yang berperan di tingkat kecamatan dan ditingkat desa / nagari.

Dengan lahirnya UU Nomor  6 Tahun 2014 tentang Desa , PP Nomor 43, PP 47, Permendagri Nomor 111 s/d 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 82 s/d 84 dan Permendes Nomor 1 s/d 4 Tahun 2015, pemerintahan nagari / desa menjadi prioritas pembanguanan nasional. Pada tahun 2017 ini anggaran yang masuk ke pemerintahan desa / nagari diperkirakan lebih dari Rp500 triliun.

Dengan kondisi ini, pemerintahan kecamatan memiliki peran penting dalam membina dan mengarahkan – mulai dari – perencanaan, penganggaran, pengawasan dan evaluasi program dan kegiatan pemerintahan nagari / desa. Tujuannya agar alokasi anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannnya yang telah diatur oleh peraturan yang berlapis tersebut.

Gambaran Umum Wilayah

Kecamatan Sungai Limau dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Kecamatan. Secara administratif Kecamatan Sungai Limau terdiri dari 4 Nagari dan 28 Korong. Secara geografis Kecamatan Sungai Limau terletak pada 100  07’00’’ BT dan 0 33’00’’ LS. ketinggian permukaan laut + 1 s/d 6 M dengan luas daerah 70,38 KM.

Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut :

a.           Sebelah Utara    :  Kecamatan Batang Gasan.
b.          Sebelah Selatan  :  Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
c.           Sebelah Barat    :  Samudra Indonesia.
d.          Sebelah Timur    :  Kecamatan Sungai Geringging.

Lokasi strategis

Kecamatan Sungai Limau dilalui oleh jalan negara yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Sumatera Utara serta dilewati oleh tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Dengan demikian, Kecamatan Sungai limau merupakan etalase pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.

Oleh karena itu, tidak bisa dinafikan, pembanguanan Kecamatan Sungai limau harus benar-benar digenjot agar dapat menjadi pusat pertumbuhan baru di Kabupaten Padang Pariaman. Potensi yang sangat relevan adalah pengembangan pariwisata, pengembangan sebagai pusat pelabuhan perikanan serta pusat perdagangan dan jasa Kabupaten Padang Pariman di wilayah utara.

Kecamatan Sungai Limau yang dilalui pertigaan jalan menuju Kota Lubuk Basung – Kabupaten Agam serta Kecamatan Sungai Geringging dan Kecamatan IV koto Aur Malintang sangat strategis untuk dijadikan pusat perdagangan dan jasa. Jalan Sungai Limau - Lubuk Basung tersebut harus sudah mulai dirancang pelebarannya dan peningkatan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi / jalan negara karena jalan ini menghubungkan antar kabupaten, bahkan antar provinsi. Jika jalan tersebut dilebarkan akan memberikan dapak ekonomi secara luas karena bisa menjadi akses cepat ke Lubuk basung, Maninjau dan Kota Bukittinggi.

Prioritas Pembangunan Kecamatan Sungai Limau

Prioritas pembangunan yang perlu digenjot adalah: 

Pengembangan pariwisata
Pengembangan pariwisata Sungai Limau harus mulai di-intens-kan karena di sini terletak kawasan wisata pantai yang melegenda yaitu Pantai Arta yang pembangunanya stagnan dari tahun 1980-an sampai sekarang. Pantai Arta ini memiliki sejarah yang gemilang karena pernah mendapat Piala Kalpataru atas nama bapak Zaini yang diserahkan oleh Presiden Soeharto pada saat itu.

Di samping Pantai Arta juga ada Pantai Barcelona yang memiliki pantai landai, pasir putih dan memiliki pohon yang rindang. Dengan karakteristik ini Pantai Bacelona bisa menjadi lokasi wisata kuliner yang digemari oleh anggota keluarga yang ingin menikmati pantai sambil menikmati makan ikan laut.

Arah keselatan ada  Pantai Muara Pasir Baru yang dapat dinikmati dengan melihat eksotisme pantai dengan lalulintas kapal nelayan yang padat serta juga bisa berwisata sambil membeli ikan segar yang ada disediakan di TPI (tempat pendaratan ikan) Pasir baru.

Semua pantai tersebut dapat ditata agar mempunyai icon tersendiri dengan membuat Roadmap dan Masterplan-nya sehingga pengunjung dapat mengingat pantai tersebut dengan keunggulan masing-masing dibanding pantai lainnya di Pesisir Barat Sumatera. 

Pengembangan Sentra Pelabuhan Perikanan
Dengan telah selesinya pembangunan jety PPI Pasir Baru, tentunya akan memberikan dampak pada peningkatan kapal yang berlabuh. Dengan demikian, sarana dan parasarana di pelabuhan pendaratan ikan tersebut perlu ditigkatkan seperti Station Bahan Bakar Diesel (SPBD) dan Cold Storake.

Peningkatan tersebut diharapkan dapat mengimbagi aktivitas bongkar muat ikan PPI Sasak – Pasaman Barat dan TPI Karan Aur – Kota Pariaman,  karena posisi PPI Pasir baru yang strtegis dan masih bisa dikembangkan. 

Berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 89/KEP/BPP/IV-2013 tanggal 17 April 2013 tentang Penetapan Lokasi Program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN), maka lokasi PKN tersebut adalah PPI Pasir Baru, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau.  PPI ini dapat menjadi pusat pelatihan dan pengembangan perikanan tangkap di Provinsi Sumatera Barat .

Sesuai dengan master plan program PKN Kabupaten Padang Pariaman di Kawasan PPI Pasir Baru, maka prasarana yang dibutuhkan untuk segera dibangun di kawasan PPI Pasir Baru adalah peningkatan fasilitas pokok PPI Pasir Baru, peningkatan fasilitas penunjang PPI Pasir Baru serta lanjutan normalisasi muara sungai. yaitu peningkatan fasilitas pokok dan fasilitas penunjang PPI Pasir Baru, sehingga dapat terwujud PPI yang represetatif yang dapat memberikan pelayanan optimal kepada nelayan.

Pengembangan sentra perdagangan dan jasa

Pertama, Pasar Sungai Limau yang dilalui oleh 3 kabupaten dan 1 provinsi tetangga harus memperlihatkan pasar tradisional yang modern dan higienis, karena pasar sungai limau memiliki terminal dan memiiki transaksi yang sangat besar pada hari pekannya yaitu hari minggu.

Untuk memperindah pasar tersebut perlu ditata kembali dengan mengganti kedai-kedai lontong disepanjang jalan depan pasar tersebut dengan membuat model pujasera yang artistic dan modern. Sehingga dapat menjadi pusat pemberhentian makan minum (rest area) bagi pengendara dari Pasaman dan Agam ke Padang atau sebaliknya. Sehingga dengan perubahan wajah penataan pasar Sungai limau bisa menjadi pusat perdagangan dan jasa di wilayah Padang Pariaman bagian utara.

Kedua, Pasar Pilubang, yang diharapkan sebagai pengganti pasar sungai limau karena lokasinya yang luas dan juga dilalui area perlintasan bisa dikembangkan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru. Sampai saat ini pasar Pilubang belum dapat memenuhi harapan dari tujuan pasar tersebut dibangun. Sehingga perlu dipikirkan bagaimana memfungsikan pasara tersebut. Dengan lokasi yang sangat strategis pasar tersebut sangat cocok sebagai pasar hortikutura dan pasar produksi pertanian.

Pasar tersebut dapat difungskan sebagai pasar bibit tanaman, pasar burung, pasara ikan hias dan pasar hasil bumi seperti kakao, kelapa dan jagung. Sehingga pasar pilubang mempunyai market share yang berbeda dengan Pasar Sungai Limau dan dimungkinkan Pasar Pilubang ini berpeluang untuk menjadi Pasar Induk Agrobisnis di Kabupaten Padang Pariaman.

Dampak yang diharapkan
Dengan diarahkannya pembanguanan ke kecamatan Sungai Limau akan memberikanan dampak keterpaduan antara pengembangan Pariwisata, pelabuhan perikanan dan pengembangan pasar-pasar tradisional menjadi pasar yang representaif dan higienis pada muaranya menjadi pusat pertumbuhan baru di wilayah utara kabupaten Padang Pariaman.

Kesimpulan
Setiap kecamatan harus membuat sektor-sektor unggulan yang dapat digerakkan dan menjadi barometer dalam mengukur kinerja pemerintahan kecamatan sehingga pembanguanan Padang Pariaman dapat tercapai dengan adil, makmur, sejahtera dan merata antar wilayah serta tidak terjadi disparitas pembangunan antar wilayah.

*) Sekretaris Kecamatan Sungai Limau, Ketua DPD HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Padang Pariaman (2013-2016)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top