Fraksi DPRD Pessel Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan RSUD M. Zein Painan Kabun Taranak

0
Bangunan RSUD M. Zein yang terbengkalai


Painan, CanangNews - Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kembali meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membahas soal pembangunan atau relokasi gedung baru RSUD M. Zein Painan yang terbengkalai.


Fraksi DPRD yang meminta pemkab untuk membahas persoalan tersebut adalah, Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia


“Apakah dilanjutkan atau tidak, itu yang kami pertanyakan,” ungkap Ketua Fraksi Golkar, Syafril Saputra, usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, di Painan, Selasa 8 Juni 2021.


Diketahui, pembangunan atau relokasi RSUD M. Zein di Kabun Taranak Nagari Painan dimulai pada 2015, pada masa jabatan Nasrul Abit sebagai Bupati Pessel. Proyek senilai Rp 99 miliar itu dibiayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT. Sarana Multi Investasi (SMI), dengan tenor 5 tahun.


Pinjaman didasari Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah tahun 2014 ke PIP. Dari jumlah itu, Rp.96 miliar digunakan untuk pembuatan gedung dan sisanya Rp3 miliar guna melengkapi peralatan kesehatan RSUD.


“Namun, pada 2016, pemerintahan mantan Bupati Hendrajoni menghentikan kegiatannya. Dengan alasan, tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketika itu, progres kegiatan pembangunan gedung telah mencapai 80 persen” katanya .


Kendati demikian, pemerintah daerah pun telah mengakses Rp.32 miliar, dari total pinjaman dengan tenor selama 5 itu. Sementara, lanjut Syafril Saputra, daerah tetap membayar cicilan utang melalui APBD, sesuai jumlah yang dicairkan.


“Rumah sakit tidak bisa dimanfaatkan. Nah, ini kan menjadi sia-sia uang rakyat,” ujarnya.



Sementara, terkait persoalan tersebut, Juru Bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia, Erman Sawar menyampaikan, pemerintah daerah harus memiliki sikap yang jelas terkait relokasi gedung RSUD tersebut.


Sebab, pembangunannya menelan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, telah menjadi beban bagi pemerintah daerah , sehingga perlu ketegasan untuk menindak lanjuti.


“Kami butuh sikap pemerintah daerah,” ujarnya.


Sementara, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Novermal, mendesak pemerintah daerah harus melanjutkan pembangunan gedung baru itu. Sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib bagi.


Apalagi, kesehatan masuk salah satu program prioritas Bupati Rusma Yul Anwar-Wakil Bupati Rudi Hariyansyah. Saat ini, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Pesisir Selatan masih kurang.


"Fungsi Rumah Sakit Tipe D Tapan tak lebih dari sekedar Puskesmas. Tidak ada dokter spesialis. Jadi, kami dari Fraksi PAN minta kegiatan pembangunannya harus dilanjutkan,” tutup Novermal. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top