Komunitas Tuna Rungu Umbrella Bukittinggi Berkeinginan Membuka Rumah Usaha Kreatif

0


Bukittinggi_Canangnews Komunitas Tuna Rungu "Umbrella Deaf Project "yang berdiri sejak 2017 lalu adalah masyarakat penyandang Disabilitas kota Bukittinggi dan mereka juga tergabung dalam organisasi Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu (Gerkatin).

Ada Sebanyak 27 orang  penyandang tuna rungu Bukittinggi dan total bersama Agam timur 72 orang yang terdaftar.

"Dalam membimbing dan mengarahkan mereka butuh kesabaran yang tinggi,sebab mereka yang mulanya pemalu dan tidak percaya diri berkat tempaan dan arahan kita mereka jadi terbuka dan supel dalam bergaul," ungkap Humas Gerkatin Robert Nino kepada wartawan di rumah posko DPC Gerkatin,Pintu kabun Bukittinggi Kamis (25/2) 

Robert menyampaikan para saudara disabilitas harus belajar menerapkan kemandirian,kegiatan yang bisa bermanfaat  buat mereka sendiri dan optimis dalam menatap masa depan,seperti latihan menjahit,sablon,kerajinan kayu dan sebagainya dan adanya income.

"Yang kita butuhkan bukan hanya sumbangan dari para dermawan dan pemerintah,akan tetapi bagaimana bisa memberi peluang kerja bagi penyandang tuna rungu walau sulit kedengaranya serta bagaimana disabilitas yang telah terlatih dan mempunyai skill bisa percaya diri ditengah masyarakat,"ulasnya

Dikatakan Robert dan didampingi oleh Pemerhati dsabilitas Bambang mengutarakan dengan adanya pelatihan yang seadanya berkeinginan munculnya pemerhati peduli disabilitas bukan hanya tuna rungu juga autis dan tuna netra.

Lebih lanjut disebutkan Bukittinggi sudah jadi percontohan  dari privinsi tetangga untuk penyandang tuna rungu(deaf man),dengan begitu kedepannya terwujud adanya suatu Yayasan serta tempat yang representative.
Robert Nino merangkap Found UDP (umbrella deaf project)mengatakan berselang 4 tahun sudah berjalan mengharapkan kerjasama dengan pemerintah daerah/DPRD .
Pada saat  membahas Perda Bukittinggi 2018 ,hal mana bertujuan untuk melindungi hak para disabilitas sudah disahkan pada akhir 2019.

"Alhamdulillah Perda yang berdasarkan UU No.8/2016 sudah diketok palu,Dinas sosial tergarap namun kita masih menunggu Perwako yang nantinya bisa diaplikasikan"harapnya.

Dilain itu Ketua Gerkatin Ifradi (42)yang didampingi wakil ketua Mira Sri Suhandra(39)
Menerangkan karena  keterbatasan dalam berkomunikasi hasil karya atau kerajinan yang telah dibuat sulit untuk mengembangkannya secara komersil kekalayak ramai.

"Berkeinginan adanya suatu wadah seperti rumah usaha kreatif disabilitas yang nantinya masyarakat untuk bisa langsung mengenal dan membeli hasil kerajinan dari usaha para disabilitas tuna rungu,"paparnya(NAS)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top