Buka Ikan Larangan, Pemuda Kampung Tanjung Goro Bersama

0


 

Agam,-Pemuda Kampung Tanjung, Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung goro bersama membersihkan saluran irigasi (bandar) ikan larangan di daerah itu, Minggu (17/1).

Wali Jorong II Nagari Garagahan, Deki Hendri mengatakan, kegiatan ini dalam rangka akan dibukanya ikan larangan pemuda Kampung Tanjung, yang direncanakan akan dibongkar Minggu (24/1) mendatang.

“Goro kali ini, membersihkan sampah-sampah yang ada di sepanjang bandar ikan larangan, agar nantinya saat hari H pembongkaran, para pemancing merasa lebih nyaman dan aman,” ujarnya.

Dijelaskan, bandar ikan larangan pemuda Kampung Tanjung ini, lebih kurang sepanjang 500 meter, dengan jumlah benih ikan yang ditebar 10 ribu ekor jenis ikan nila, majalaya, garing, dan jenis ikan lainnya.

“Oleh sebab itu, kami dari panitia ikan larangan, memberitahukan dan mengimbau kepada para pecandu pancing untuk dapat hadir dan mengikuti acara mancing mania. Kegiatan kita pukul 05.00 WIB dan membayar insert Rp30 ribu per orang,” ajaknya.

Selain itu, Deki Hendri juga mengimbau para pemancing, nantinya agar dapat mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh panitia.

“Para pemancing juga bebas memilih tempat lokasi mancing di sepanjang bandar ikan larangan. Peserta wajib memakai masker serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.

Dikatakan, hasil ikan larangan ini, akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemajuan nagari, khususnya di Kampung Tanjung, Jorong II Garagahan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top