Dukung Program ECHO Green, Walinagari Segera Susun Rencana Tata Ruang dan Tata Guna Lahan yang Inklusif

0

Kayutanam, CanangNews - Dalam rangka penguatan kader dan peningkatan kapasitas, untuk memfasilitasi bersama pelaksanaan Program Mendorong Inisiasi Ekonomi Hijau oleh Petani Perempuan dan Pemuda dalam Sektor Pertanian Berkelanjutan (ECHO-Green) di lapangan. Maka, Konsil LSM Indonesia telah melaksanakan pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Nagari berbasis Perempuan dan Pemuda untuk Pertanian Berkelanjutan. 

Pelatihan yang dilaksanakan selama empat hari tersebut, diikuti sebanyak 60 orang peserta, yang merupakan utusan dari 25 Nagari di kecamatan Ulakan Tapakis, Lubuk Alung dan Batang Anai. Bertempat di Aula Abdul Latif kampus INS Kayutanam Padang Pariaman Sumatera Barat, dilaksanakan acara penutupan pada Sabtu (31/10).

Usai acara penutupan, Ramadhaniati selaku Program Manajer ECHO Green di Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan kepada media. Bahwa pihaknya akan memperkuat keterlibatan perempuan dan pemuda dalam pembangunan Nagari khususnya di sektor pertanian. Karena berdasarkan Undang Undang no. 6 tahun tahun 2014 tentang Desa, dijelaskan bahwa Pemerintah Desa/Nagari memiliki wewenang untuk menyusun Rencana Tata Ruang dan Rencana Tata Guna Lahan yang terintegrasi. Artinya, proses perencanaan yang dilakukan harus partisipatif, memastikan keterlibatan efektif perempuan, generasi muda dan kelompok-kelompok terpinggirkan lainnya.

"Untuk tercapainya proses perencanaan yang partisipatif diatas, salah satunya diperlukan kelompok kader dari  masyarakat, sebagai fasilitator lokal dalam perencanaan tata ruang dan tata guna lahan di masing-masing nagari". Jelasnya.

Konsil LSM Indonesia mengharapkan, melalui pelatihan ini akan tersedia Kader ECHO Green disetiap nagari. Mereka mampu menjadi Fasilitator atau penghubung Sub District Coordinator (SDC) dalam memfasilitasi Nagari terutama terkait penyusunan RTRW.

"Setibanya para peserta pelatihan di Nagarinya, mereka bisa membantu kami dalam memfasilitasi Nagari, terutama terkait penyusunan RTRW. Kemudian membuat peta lahan berdasarkan aplikasi yang tersedia, karena selama 4 hari ini mereka sudah dilatih untuk mencari titik koordinat dengan GPS dan membaca peta GIS serta teknik sederhana membaca google earth. Dan selanjutnya bersama Wali Nagari menyusun legalitas terkait rencana tata ruang dan tata guna lahan yang inklusif dalam bentuk Peraturan Nagari". Ujar Ramadhaniati.

Berkaitan dengan itu, sebagai peserta Pelatihan Wali Nagari Padang Ulakan Bakhri menyampaikan. Bahwa mewakili nagari yang ditunjuk sebagai pilot proyek program ECHO Green ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Konsil LSM Indonesia bersama konsorsium. Karena telah menambah wawasan dan membuka cakrawala berfikir kami, terutama dalam penyusunan rencana tata ruang dan tata guna lahan terkait program ekonomi hijau dan sektor pertanian berkelanjutan.

"Dalam upaya mendukung program ECHO Green dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian, kami akan siapkan RTRW secepatnya serta melibatkan kaum perempuan dan para pemuda secara efektif dalam setiap gerak pembangunan pertanian yang berkelanjutan". tukas Wali Bakhri menutup pembicaraan.

Sebagaimana diketahui, bahwa di kecamatan Lubuk Alung, Ulakan Tapakis dan Batang Anai ini masih banyak lahan yang belum digarap atau dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Hal ini tentu saja banyak faktor penyebabnya, mungkin struktur tanah, kondisi ekonomi atau kurangnya minat masyarakat di bidang pertanian. 

Semoga dengan dimulainya pelaksanaan program ECHO Green ini kabupaten Padang Pariaman, akan ditemukan solusinya dan dapat menjawab semua permasalahan tersebut. Sehingga lahan tidur atau tanah terlantar yang terbentang begitu luas, akan berubah menjadi lahan produktif dan bernilai ekonomis. Sesuai dengan menggunakan misi dari program ECHO Green, tentunya lahan tersebut akan digarap oleh petani perempuan dan pemuda untuk meningkatkan perekonomian keluarganya. (Anesa Satria Dt Asa Nagari)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top