Dinsos P3A Padang Pariaman Selamatkan Penderita Gangguan Jiwa

0

Sungai Limau, CanangNews -- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman mengunjungi perempuan yang diduga menderita gangguan jiwa dan mendapatkan perlakuan tidak layak dikurung di rumahnya di Korong Koto Pauh Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau, Selasa (5/8/2020). 

Dalam kegiatan ini, Dinsos P3A mengajak Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Puskesmas Sungai Limau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Sebelumnya, Dinsos P3A menerima laporan tentang adanya perempuan mengalami gangguan kejiwaan ditelantarkan dalam sebuah gubuk di korong Koto Pauh Nagari Kuranji Hilir.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Arosi.Febri Yenti SSTP MSi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Disdukcapil terkait upaya perlindungan, meliputi penanganan medis dan pemenuhan hak sipil perempuan tersebut yang  diketahui bernama Herliani (44 tahun).

Pada saat dilihat pertama kali, kata Arosi,  Herliani terlihat lusuh dan menyedihkan, dengan postur tubuh yang kecil ringkih, sangat kekurangan gizi dan tidak terawat. Pakaian seadanya dengan kondisi yang memprihatinkan, membuat siapa saja yang melihatnya akan iba. Herliani dirawat oleh Ibunya Rosmani  yang biasanya dipanggil Uwo Celok yang sudah berusia 76 tahun

Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan negosiasi agar Ani panggilan Herliani bersedia keluar dari gubuk yang jauh dari kata layak untuk ditinggali tersebut, tempat ia bermukim bersama Ibunya. 

Berbagai cara dilakukan agar Uwo Celok dan Ani keluar dari gubuknya. Upaya tim Dinas Sosial P3A bersama Bidan Desa berhasil membujuk Herliani  tersebut keluar dari tempat  "persembunyiannya" bahkan bersedia untuk dimandikan. 

Intan Permatasari AMd, staf Dinsos P3A dengan telaten memandikan dan membersihkan badan serta menggunting rambut Herliani yang sudah tak karuan bentuknya. Setelah dimandikan Ani diberikan teh hangat dan sepiring nasi. Senyum bahagia nampak terpancar dari wajah Herliani setelah badannya dibersihkan.

Sebelumnya, Bidan Desa Koto Pauh telah berulangkali membujuk orangtua Herliani agar bersedia membawa anaknya untuk berobat, akan tetapi orang tua Herliani menolak, dengan berbagai alasan. 

Setelah merasa nyaman karena badannya telah bersih dan rapi Herliani kembali dibujuk untuk  mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan oleh Tim Disdukcapil untuk dengan melakukan perekaman e-KTP yang langsung dilaksanakan di lokasi. 

Menurut Arosi, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak secara giat terus dilakukan oleh Dinsos P3A bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Hal ini sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman hadir dalam melindungi perempuan dan anak yang mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan yang salah, sehingga terwujud Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak dan Perempuan Berdaya. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top