Pemkab Agam Bahas Izin Keramaian Ditengah New Normal

0

Agam, -Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat membahas protap izin keramaian selama new normal, di aula utama Kantor Bupati Agam, Jumat (3/7). Hal itu sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Agam Nomor : 360/483/GTP2-CV19/AG/VI/2020 tentang rapat koordinasi tentang protokol izin keramaian di masa tatanan normal baru.
Rapat dipimpin Kepala BPBD Agam Lutfi. Turut dihadiri Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, Kesbangpol, Dinas PMPTSP-Naker, Dinas Pol PP dan Damkar dan beberapa dinas terkait lainnya.
Dalam rapat pembahasan itu, Lutfi menyampaikan bahwa setelah memasuki masa new normal ini telah banyak lapisan masyarakat Agam menanyakan kapan pemberian izin untuk kegiatan keramaian.
Hingga berita ini diterbitkan, saat ini rapat masih berlangsung, sehingga menunggu hasil keputusan rapat terkait SOP pelaksanaan izin keramaian tersebut. (BJR) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top