Kepemimpinan Visioner Dalam Membangun Komunikasi Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19

0
Oleh
Dessi Handini, Demina
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Batusangkar


Sekolah merupakan sebuah organisasi formal yang terdiri dari siswa, guru, kepala sekolah, pegawai, orang tua siswa, masyarakat, pemerintah daerah dan sebagainya. Semua orang yang ada di sekolah tidak terlepas dari adanya komunikasi satu sama lain untuk mewujudkan tujuan sekolah. Komunikasi yang terjadi di sekolah juga dilaksanakan baik komunikasi internal dalam sekolah, maupun komunikasi eksternal di luar sekolah. Komunikasi internal dilakukan oleh warga sekolah di dalam lingkungan sekolah (termasuk dengan komite sekolah), baik komunikasi ke atas, komunikasi ke bawah, komunikasi horisontal maupun komunikasi diagonal. Sedangkan komunikasi eksternal dilaksanakan terkait dengan komunikasi (hubungan) sekolah dengan masyarakat pendidikan (stakeholder).

Komunikasi yang terjalin biasanya lebih sering komunikasi verbal dan langsung, namun sekarang ini karena sedang berlangsungnya  pandemi Covid-19 dengan berbagai protokol kesehatan yang harus ditaati membawa begitu banyak dampak bagi kehidupan masyarakat. Sebagian besar harus menjalankan semua aktivitas dari dalam rumah, menaati penjarakan fisik dengan orang lain, dilarang bepergian ke luar kota, dilarang mendatangi atau berada di antara kerumunan, termasuk kegiatan belajar juga di rumah, biasanya kegiatan belajarmengajar tatap muka di kelas sekarang digantikan dengan belajar daring sesuai SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19.

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19 bertujuan untuk:
(1) memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;

(2) melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;

(3) mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;

(4) memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.

Perubahan pola komunikasi sekarang ini menutut kecakapan kepala sekolah sebagai pemimpin agar komunikasi tetap efektif  dan kegiatan sekolah tetap berjalan sesuai harapan sehingga tujuan sekolah bisa tercapai. Komunikasi efektif yang terjadi di sekolah tidak terlepas dari peran kepala sekolah. Kepala sekolah mempunyai kedudukan yang strategis dan berperan penting dalam menentukan dinamika organisasi sekolah. Komunikasi antara kepala sekolah, guru, peserta didik, pegawai,orang tua siswa, komite dan orang tua siswa beralih ke komunikasi dengan gadget dan gawai. sedangkan pembelajaran menggunakan metode daring dan luring.

Dalam menghadapi masa bekerja di rumah sekarang ini, dibutuhkan kepemimpinan visioner yang dapat menjalankan kegiatan persekolahan bagi semua warga sekolah meskipun melalui peran alat komunikasi digital. Diharapkan kepiawaian kepala sekolah menyikapi keadaan yang tidak biasa untuk dapat tetap mengarahkan, mengorganisasikan semua warga sekolah agar tetap menjalankan tugas dan fungsinya meskipun dengan cara yang terbilang masih baru di kalangan guru dan warga sekolah. Mengajar dari rumah, bekerja dari rumah adalah hal baru segenap warga sekolah.

Membangun komunikasi efektif di sekolah juga memerlukan ketrampilan berkomunikasi dari masing-masing personal warga sekolah, khususnya ketrampilan dalam komunikasi interpersonal.

Ketrampilan komunikasi interpersonal tersebut mencakup:

(a) kemampuan saling memahami satu sama lain;

(b) kemampuan mengkomunikasikan pikiran, gagasan, perasaan masing-masing individu;

(c) kemampuan saling menerima, menolong, dan mendukung hubungan interpersonal;

(d) kemampuan mengatasi konflik yang terjadi dalam komunikasi 
Kepala sekolah visioner mempunyai berbagai cara dan trik untuk mengkoordinir warga sekolah dalam menjalankan tugas masing-masing.

Kepemimpinan visioner dapat diartikan sebagai kemampuan pemimpin dalam mencipta, merumuskan, mengkomunikasikan, mensosialisasikan, mentransformasikan dan mengimplementasikan pemikiran-pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil interaksi sosial di antara anggota organisasi yang diyakini sebagai cita-cita organisasi di masa depan yang harus dicapai melalui komitmen semua personil. (Komariah:2005). Kepemimpinan visioner mampu mewujudkan kegiatan pembelajaran yang telah direncanakan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya dengan optimal. 

Kepemimpinan visioner kepala sekolah, sekurang-kurangnya memiliki empat fungsi yang ditulis dalam Tempo.co 2018 yaitu:

(1) Penentu Arah. Kepala sekolah menyeleksi dan menetapkan sasaran dengan mempertimbangkan lingkungan strategis, untuk menyusun berbagai langkah menuju sasaran yang dapat diterima sebagai suatu kemajuan riil oleh semua warga sekolah,

(2) Agen Perubahan. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk merangsang perubahan di sekolah, misalnya kinerja guru dan tata usaha sekolah, sumber daya dan fasilitas, pada masa pandemi ini disejalankan dengan kebutuhan,

(3) Juru Bicara. Kepala sekolah, sebagai seorang pembicara yang terampil, pendengar yang penuh perhatian dan pengejawantah sekolah, adalah promotor dan negosiator bagi sekolah yang dipimpinnya kepada pihak luar.

Untuk menjadi seorang juru bicara yang efektif, kepala sekolah harus menjadi negosiator utama dalam berhubungan dengan pihak lain dalam pembentuk jaringan hubungan eksternal, guna menghasilkan gagasan, sumber daya, dukungan, atau informasi yang bermanfaat bagi kemajuan sekolah yang dipimpinnya, (4) Coach (Pelatih). Untuk menjadi seorang pelatih yang efektif, kepala sekolah harus mengkomunikasaikan visinya kepada semua warga sekolah.

Panduan kegiatan BDR dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Kepala Satuan Pendidikan Selama masa darurat COVID-19, kepala satuan pendidikan melakukan langkah-langkah pelaksanan BDR sebagai berikut:

(1) Menetapkan model pengelolaan satuan pendidikan selama BDR,

(2) Membuat rencana keberlanjutan pembelajaran. Jika masa darurat COVID-19 dan kegiatan BDR diperpanjang maka perlu mengoordinir para guru untuk berkreasi dengan menggunakan bahan ajar,

(3)  Melakukan pembinaan dan pemantauan kepada guru melalui laporan pembelajaran yang dikumpulkan setiap mingu dengan memastikan guru memfasilitasi pembelajaran jarak jauh baik secara daring maupun luring, ketersediaan gawai/komputer/laptop untuk fasilitas pembelajaran daring, akses ke media pembelajaran daring dan luring,

(4) Membuat program pengasuhan untuk mendukung orang tua/wali dalam mendampingi peserta didik belajar, minimal satu kali dalam satu minggu. Materi tentang pengasuhan dapat dilihat pada laman https://sahabatkeluarga. kemdikbud.go.id/laman/,

(5) membentuk tim siaga darurat untuk penanganan COVID-19 di satuan pendidikan, memberikan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab kepada tim, dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan / atau gugus tugas penanganan COVID-19 setempat dan/atau fasilitas kesehatan/rujukan penanganan COVID-19 terdekat.
Semua kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang optimal maka, diperlukan kepemimpinan visioner yang mampu berkomunikasi secara daring dan luring dengan segenap warga sekolah untuk mewujudkan semua program agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan.

Sumber Rujukan

Komariah.(2005). Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif. Bumi Aksara, Jakarta. Hal 12 

Kepemimpinan Visioner Kepala Sekolah oleh Tempo.co 2018

Sutapa.S.(2006). Membangun Komunikasi Efektif di Sekolah. Jurnal Manajmen Pendidikan

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa
Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 2020
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top