Satreskrim Polres Mentawai Amankan 8 Orang Pemuda Yang Tengah Berkumpul

0
Tuapeijat Canangnews,Kapolres melalui Personil Satuan Res Kriminal sebagai Satuan Tugas Covid 19 Penegakan Hukum dalam Operasi Aman Nusa II Kembali mengamankan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di depan rumah simpang Sp2 km 06 Jalan Raya Tuapeijat .

"Semenjak diberlakukannya PSBB di Mentawai seluruh kegiatan yang berhubungan dengan perkumpulan di tiadakan bahkan dilarang sehingga pihak Reskrim melakukan penindakan terhadap yang melakukan pelanggaran " ungkap Kepala Satuan Res Kriminal ,Irmon Kepada awak media melalui pesan Whatsap Senin 11/5/20.

Dilanjutkan Irmon ,pemuda tersebut adalah sekelompok pelajar yang  tengah berkumpul di sebuah tempat terbuka sehingga pihaknya mengamankan kelompok tersebut .

"Kita langsung lakukan penindakan tegas dengan memboyong 8 orang Ke Mako Reskrim untuk diberi sanksi ringan seperti Membaca Pancasila ,Push Up, serta membuat surat pernyataan sebagai efek jerah" ucapnya  .

Adapun yang diamankan oleh tim Satuan  Res Kriminal Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai diantaranya ,Ardi Saputra (16) ,Ikwanul Kamilus (19),Novriandreanto (17),Srihidayat (16),Labib Asahan (16),Maulana Genta (16),  Patar Jaya (17) dan Rehan Danarta (16) (Johan)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top