Bupati Ali Mukhni: Jangan Menghakimi Perantau yang Terlanjur Pulang Kampung

0

Parikmalintang,.CanangNews -- Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengimbau warga yang baru pulang dari rantau agar dapat melaporkan diri dan anggota keluarga ke kepala korong, walinagari dan camat setempat. 

Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Anton Wira Tanjung, Kamis (2/4/2020), imbauan itu dimaksudkan supaya perantau bersangkutan tercatat sebagai pelaku perjalanan dari daerah terjangkit (PPT) corona virus desease (covid)-19, selanjutnya jika ada gejala langsung dikoordinasikan dengan puskesmas. 

Imbauan yang sama, lanjut Anton, juga ditujukan  kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, kalau ada anggota keluarga atau saudara yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri, maka tidak perlu datang ke rumah tenaga medis (puskesmas, mantri, bidan, dokter atau ke klinik) untuk test kesehatan. 

"Demi kewaspadaan, yang perlu di lakukan adalah tetap di rumah selama 14 hari, diam di dalam rumah dan lakukan sosial distancing, jangan pergi ke mana-mana dulu," katanya lagi. 

Sebab, 14 hari adalah masa inkubasi yaitu masuknya virus kedalam tubuh sampai timbul gejala dan tanpa gejala pun bisa juga menularkan ke mereka yang rentan. 

Jika dalam 14 hari ada keluhan (demam, batuk batuk, flu, sakit tenggorokan, diare dan sesak nafas) maka hubungi via telpon petugas surveilance puskesmas

"Selanjutnya petugas puskesmas akan menindaklanjuti dengan wawancara via telpon. Jadi, tenaga medis tidak datang ke rumah. Jika gejala mengarah ke penyakit corona akan ada "tim khusus" yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk melakukan penanganan lebih lanjut," ulas Anton.

Hal ini dilakukan, katanya lagi, untuk menekan penyebaran virus covid-19 serta mencegah penularan kepada tenaga medis yang tak ber-APD.

Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat jangan panik jika perantau yang terlanjur pulang dan sudah berada di kampung. Tetap tenang dan selalu menjaga jarak. Pelaku perjalanan bukanlah orang yang harus dihakimi!

Namun, Anton meminta kepada perantau yang masih di negeri orang agar jangan pulang kampung atau jangan mudik dulu. Anda tidak tahu apakah anda membawa virus atau tidak, Anda tidak tahu apakah di perjalanan Anda terpapar virus atau tidak. Lindungilah diri, orangtua dan keluarga serta orang yang Anda sayang. Orang lain juga harus selamat. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top