Pemerintah Melalalui Dinkes Kabupaten Kepulauan Mentawai Terus Upayakan Kartu JKN KIS Aktif Kembali

0
Tuapeijat Canangnews Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berupaya utk menjamah serta memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan bermutu terhadap masyarakat Mentawai .

Upaya tersebut terus dilakukan dengan berbagai bentuk strategi antara lain melakukan advokasi kepada stakeholder terkait akan  kepesertaan JKN KIS.

"Akibat keterbatasan anggaran dan naiknya premi bpjs kesehatan menjadikan tidak aktifnya kepesertaan JKN sebanyak 26.191 jiwa sehingga hal tersebut membuat Bupati Kabupaten kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menyurati Bpk Gubernur Sumatera Barat" ungkap Kadinkes Mentawai Lahmuddin Siregar  kepada awak media Rabu 26/2/20 .

Dilanjutkan Lahmuddin ,dengan Nomor : 448/451/Bup Tanggal 30 Desember 2019 Perihal Permohonan Penyesuaian Sharing Biaya Premi Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, alhamdulillah direspon baik.  

"Tepat dihari ini , surat kita ditindaklanjuti, oleh OPD terbatas  Kab. Kepulauan Mentawai yakni Kadinkes, Kadinsos P3A, dan Ka BKD bersama Kadinkes Sumbar, Kadinsos Sumbar, Ka. Bakeuda Sumbar dan  Ka. BPJS Kesehatan Cab. Padang diundang utk Rapat oleh Sekretaris daerah Provinsi  Sumbar dan Rapat yang berlangsung diaula Asisten III adm Umum dan Kesra dipimpin Bpk Drs. Nasir Ahmad, M. Si bersama OPD terkait" sambungnya 

Untuk mengatasi non aktif aktifnya kepesertaan JKNkata Lahmuddin , pihaknya mengusulkan skema pembiayaan premi dari 70 persen menjadi beban APBD Kab diturunkan biayanya menjadi 40 persen dan beban premi APBD Prov ditambah dari 30 persen dinaikkan bebannya menjadi 60 persen. Dengan usulan perubahan ini bila disetujui dan menjadi kebijakan resmi maka akan dpt menyelamatkan kepesertaan yg non aktif. Sambung Lahmuddin Kadinkes Mentawai tersebut tambahnya .

"dari kepesertaan non aktif 26.191 jiwa telah dientrykan oleh Dinsos P3A kedalam aplikasi SIKS NG DTKS sebanyak 11.565 jiwa dan telah dikirimkan surat ke Kemensos oleh Bpk Bupati dg nomor surat No. 460/63/Bup Tanggal 7 Februari 2020 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Kerja keras ini kita sangat apresiasi dalam rangka menjamin pembiayaan kesehatan bagi masy miskin/kurang mampu" tuturnya .

Dirinya juga tak lupa ucapkan Terima kasih atas dukungan  Pemerintah provinsi Sumatera barat  melalui Asisten III Setda Prov Sumbar  Drs. Nasir Ahmad, M. Si dan Kadinkes Prov. Sumbar  dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS atas  sambutan baik, dukungan yg luar biasa dan keberpihakan utk masyarakat Kepulauan Mentawai sebagai satu-satunya daerah 3 T. 

"Mentawai butuh dukungan utk peningkatan derajat kesehatan Masyarakat terlebih dalam  melihat persoalan secara bersama, maka solusi dgn mudah dicapai t"

Lahmuddin berharap , persoalan kepesertaan JKN ini dpt segera diselesaikan dengan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan khususnya masyarakat  miskin atau kurang mampu.

" Masalah kesehatan sangat kompleks maka dibutuhkan dukungan berbagai pihak. Kita tdk bisa bekerja sendiri utk wujudkan Mentawai yang lebih sehat, harus berkolaborasi dan bergotong royong" Tutup Lahmuddin .(Johan)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top