Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Jemput Aspirasi Warga Dusun Masokut

0
Tuapeijat Canangnews,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai menjemput aspirasi masyarakat Di dusun Masokut Desa Beriulou Kecamatan Sipora Selatan dengan memberikan masukan yang baik terhadap warga setempat .

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai ,Isar Taileleu dari Partai Nasdem mengatakan sebanyak 2600 Hektare masih belum disertifikatkan tanahnya  karena lokasi tersebut masuk kawasan Produksi .

"lokasi perumahan warga  yang masih termasuk kawasan Produksi itu memang sama sekali tidak bisa disertifikatkan sebab itu ada prosesnya sehingga masyarakat masih kesulitan untuk diberikan surat hak milik dari badan pertanahan nasional "Ungkapnya kepada Canangnews saat dimintai keterangan di kediamannya di km 10 Rabu (26/2/20).

Dilanjutkan Isar, Badan Pertanahan Nasional tidak sembarang dalam mengambil keputusan untuk melepaskan masyarakat dari kawasan tersebut .ucapnya 

Dirinya juga memberikan masukan yang baik serta solusi yang akan diupayakan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait pelepasan terhadap lokasi perumahan warga yang masih masuk kawasan Produksi lanjutnya .

"dewan perwakilan rakyat daerah  Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak akan tinggal diam serta  akan mengupayakan pelepasan terhadap 2600 Hektare  yang belum tersertifikatkan tanahnya dengan membuat refisi tata ruang RT RW " tutur Isar.

Dengan adanya refisi tersebut kata dia, seluruh masyarakat akan memperoleh haknya menempati lokasi rumah yang ditempati saat ini yang dinamakan dengan Hak Guna Lain (HGL)namun secara lambat laun semuanya akan selesai sehingga warga diminta untuk bersabar .

Dirinya juga mengakui  bahwa lokasi tersebut memang dari dulu sudah menjadi  kawasan produksi namun karena situasi mendesak untuk memindahkan masyarakat dari permukaan laut ke dataran tinggi  pasca gempa tahun 2010  membuat pemerintah mesti berupaya mencari solusi untuk melepaskan hal tersebut sambungnya .

Isar  berharap semua warga yang berada diwilayah dusun Masokut tersebut segera memperoleh sertifikat tanah yang sah dan dapat lepas dari hutan produksi sehingga kawasan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarat setempat untuk menyambung hidup kedepan tanpa ada kendala .(Johan)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top