Bantah Tahan Ijazah Noval Chaniago, Ini Penjelasan Mustafa Kamil

0


Agam, CanangNews--Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membantah adanya penahanan ijazah peserta didik di sekolah tersebut dikarenakan tunggakan uang komite. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala SMAN 1 Lubuk Basung, Mustafa Kamil didamping Ketua Komite, Khairul Koto melalui siaran pers, Kamis (20/02/20). Dihadiri Pengawas Dinas Pendidikan wilayah VI Prov.Sumatera Barat, wartawan (PWI) untuk mencarikan solusi permasalahan khususnya pihak sekolah dengan LSM Garuda serta CanangNews.

Dikatakan, berdasarkan pemberitaan canangnews.com pada hari Selasa 11 februari 2020 dengan topik "Tak Mampu Bayar 2,8 juta, Ijazah siswa ditahan Pihak SMA N 1 Lubuk Basung" pihak sekolah komite alumni serta tokoh masyarakat Lubuk Basung, merasa tidak nyaman atas pemberitaan tersebut.

"Karena pemberitaan tersebut bertentangan dengan data dan fakta yang ada yang berakibat terjadinya polemik ditengah kehidupan masyarakat Lubuk Basung baik dikampung maupun diperantauan," ujarnya.

Mustafa Kamil menyatakan, pungutan dan sumbangan komite yang dilaksanakan oleh sekolah berupa SPP dan sumbangan komite bukanlah tergolong pungutan liar (Pungli). Karena baik sumbangan atau pungutan (SPP) dilindungi oleh PP dan UU yang berlaku, diantaranya PP no 48 tahun 2008 pasal 51 ayat 5 serta diperkuat oleh Penjelasan Kemendikbud no.82954/A. A4/HK/2017 tertanggal 27 desember 2017.

"Tidak benar pihak sekolah menahan ijazah siswa atas nama Noval Caniago.  Karena yang bersangkutan setelah tamat tidak pernah lagi datang kesekolah, bahkan untuk sidik jaripun yang bersangkutan belum dilakukannya. Jadi untuk pengambilan ijazah mestinya yang bersangkutan ke sekolah," ujarnya lagi.

Lanjutnya, Setelah pihak sekolah melakukan konfirmasi kepada siswa atas nama Noval Caniago, bahwa tidak benar yang bersangkutan melaporkan kepada pihak pers manapun sebagaimana yang ada dalam pemberitaan.

"Setelah disepakati, kami akan segera mendata siswa-siswi yang belum lagi mengambil ijazah  dengan alasan apapun," ungkapnya.

Dikatakan, Dengan diterbitkannya pemberitaan ini segala permasalahan antara pihak sekolah dengan LSM Garuda dan CanangNews, dianggap selesai.

Ia berharap, bagi pelajar untuk segera mengambil ijazahnya. "Kami telah menyampaikan kepada siswa/siswi untuk segera mengambil ijazah masing-masing. Karna sekolah menyimpan ijazah itu beresiko, seperti diantaranya kebakaran, kemalingan serta hal-hal buruk yang berkemungkinan terjadi," ulasnya. (Tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top