Ranperda Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Indra Catri : Penyelesaiannya Langsung Melalui APIP

0



Agam, CanangNews— Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri menyampaikan Nota Jawaban Bupati Agam atas pandangan umum Fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, di aula DPRD, Senin (6/1).

Nota jawaban ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suharman. Turut dihadiri Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD, Irfan Amran, Forkopimda, Sekdakab Agam, Martias Wanto, pimpinan OPD, anggota DPRD Agam dan lainnya.

Dalam hal ini, Indra Catri menanggapi salah satu fraksi tentang pertanyaan dan saran dari Fraksi Partai Demokrat Nasdem terkait apa bentuk kerugian yang dialami daerah dan bagaimana cara penyelesaiannya.

Menanggapi hal ini, Indra Catri menyebutkan bentuk kerugian daerah berupa kerugian uang atau barang milik daerah, berdasarkan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau aparat pemeriksa lainnya.

“Penyelesaiannya langsung melalui APIP senilai kerugian yang ditimbulkan. Apabila tidak dapat diselesaikan melalui APIP, maka dilanjutkan oleh Tim Penyelesaian Kerugian Daerah,” ujarnya.

Dijelaskan, kerugian daerah yang dilakukan PNS dan Lembaga Non Struktural penyelesaiannya telah dilakukan dengan cara sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Serta melaksanakan monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan secara berkala oleh Inspektorat, dan sidang Majelis Tim Penyelesaian Kerugian Daerah.

“Kita juga sependapat dengan saran Fraksi Demokrat Nasdem untuk melaksanakan amanat Permendagri Nomor 133 Tahun 2018, tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain,” sebut bupati dua periode ini.

Bahkan Pemkab Agam juga telah meminta kajian hukum dari Dirjen Kekayaan Negara, BPKP, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat dan Tim Fakultas Hukum Unand terkait penyelesaian aset daerah. Seperti bekas pabrik kertas Sungai Tanang yang saat ini dikuasi oleh pihak lain atau pensiunan PNS. Untuk itu, Pemkab Agam saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk penyelesaian aset tersebut. (Bj Rahmat) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top