Masyarakat Sungai Geringging Mendapatkan Limsa

0

SUNGAI GERINGGING, CanangNews - Asisten Administrasi Umum Fakhriati S Sos M.M mewakili Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni bersama General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumbar meresmikan Listrik Masuk Desa (Limsa) di Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kamis (26/12/2019).

Fakhriati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada PLN selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Program Limsa yang menjangkau tiga korong di wilayah Kecamatan Sungai Geringging.

"Alhamdulillah, tiga korong telah menjadi lokasi Program Limsa di Padang Pariaman  yakni Korong Tanjuang Alai Timur, Korong Sialangan dan Korong Duku Paik di Nagari Kuranji Hulu dengan jumlah 74 penerima manfaat," ujarnya tampak senang.

Atas nama bupati, Mantan Kabag Organisasi itu menyatakan komitmen untuk membantu mennukseskan Program Limsa di Kabupaten Padang Pariaman dengan memperbaiki insfrastuktur yang ada di secara menyeluruh.

"Masih banyak rumah di Kabupaten Padang Pariaman yang belum mendapatkan aliran listrik terutama di wilayah utara ini. Untuk itu kami berharap PLN dapat menjangkau semua wilayah di Padang Pariaman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  akan membantu sepenuhnya jika ada kendala di lapangan nanti," kata Yet, sapaan Fakhriati.

Sebelumnya, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat Bambang Dwiyanto menyebutkan, tahun 2019 Program Limsa mencakup empat kabupaten di Sumatera Barat yakni Kepulauan Mentawai,  Solok Selatan, Sijunjung dan  Padang Pariaman.

"Dengan demikian, pada tahun 2019 ini desa / nagari yang sudah beraliran listrik PLN di wilayah Sumatera Barat mencapai 98,5%. Sisanya akan dituntaskan pada tahun 2020," ujar Bambang.

"PLN juga akan menjamin pasokan listrik selama pelaksanaan tiga agenda besar yang akan dilaksanakan di Padang Pariaman selama 2020 yakni kegiatan Pekan Nasional Petani Nelayan (Penas Tani), Pembukaan MTQ Nasional dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020," katanya mengakhiri. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top