Pasca Lonsor Nagari Tj.Sani Agam,LSM Desak Penegak Hukum Usut EWS Milik BPBD Agam

0
                                           EWS milik BPBD Agam Diduga tak berfungsi (foto:doc)

Agam,canangnews-----Alat deteksi pergeseran tanah milik Bpbd Agam Ealy warning sistim "EWS" diduga tidak berfungsi.Sehingga masyarakat tidak mengetahui apakah ada pergeseran tanah.Beruntung bencana lonsor terjadi sore hari Rabu 20/11/19 sekitar jam 16:30 wib sore sehingga masyarakat dapat menyelamatkan diri.

Hanya saja akses jalan putus total 10 rumah rusak 3 diantaranya rusak parah tercebur ke dalam danau.
Salah seorang warga sekitar minta tidak di sebutkan namanya mengatakan sangat menyayangkan kondisi tersebut beruntung kejadian siang hari,sehingga warga masih bisa nyelamatkan diri.
Pada intinya warga disini sangat mempercayai alat pendeteksi pergeseran tanah EWS yang di pasang BPBD
Namun kondisi alat tersebut seperti tidak berfungsi,sehingga tidak dapat memberikan isyarat.Yang sangat mengangetkan musibah longsor terjadi di area sekitar "EWS"  jorong Galapung. ucapnya

Dijelaskan lagi:Sebenarnya yang terjadi semenjak pemasangan EWS tidak ada tanda alat tersebut berfunsi,runmor beredar hanya 3 bulan alat tersebut dapat di fungsikan,seterusnya sampai sekarang tidak di pungsikan,di karenakan Pemda Agam tidak menganggarkan biaya operasional EWS tersebut yang biayanya Rp 8 jt/blnnya.

Padahal untuk pemasangan "EWS" menelan biaya milyaran rupiah,dari dana rehab rekon.ucapnya
Permasalahan EWS yang di pasang di Nagari tanjung Sani sudah menjadi polemik besar di Kabupaten Agam sejak sekian tahun yang lalu.
Namun tidak pernah terselesaikan oleh pihak  jajaran Penegak hukum Agam, maupun penegak hukum provinsi Sumstera Barat.
Sudah tidak rahasia lagi bahwa : Kasus Bpbd Agam tentang dana rehab rekon termasuk pemasangan "EWS"  telah di proses Polda Sumatera Barat.Namun tak jelas sampai dimana kondisinya.ada apa???
     Sangat mungkin lambannya kasus BPBD mencapai titik terang,menduga adanya keterlibatan beberapa petinggi di Kabupaten Agam.
Seakan-akan hukum berfihak pada mereka,benar kata pepatah orang bijak hukum tumpul ke atas runcing ke bawah.

Sementara itu Ketua DPW LSM Garuda Nasional Sumbar Bj Rahmad menyayangkan pemasangan EWS yang menghabiskan dana Milyaran rupiah yang tidak berpungsi.Siapa yang bertanggung jawab,dengan kondisi demikian  jelas-jelan perbuatan yang dilakukan oleh pihak Bpbd telah melakukan pemborosan keuangan nagara dan masyarakat.ucap Bjr.
Lanjutnya sebagai Lembaga sosial kontrol ditangah-tengah masyarakat berharap pada jajaran terkait agar segera menyikapi terkait EWS.
Dan juga agar jajaran penegak hukum di Agam maupun di Sumbar, agar konsisten mengungkap kasus di Bpbd Agam tentang dana rehab rekon termasuk tentang pembelian "EWS"
Sehingga tidak ada lagi para pejabat yang terindikasi merugikan keuangan negara yang tidak tersentuh dan terjamah hukum.Kalau memang kasus tersebut tidak cukup bukti merugikan keuangan negara,keluarkan Sp3.Sehingga kecurigaan masyarakat  dapat terjawab.pungkasnya( tim )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top