Soal Ponpes, Bupati Agam Harapkan DPRD Bentuk Perda

0
   Bupati indra catri bersama anak anak pesantren(foto:doc) 
Agam,canangnews----- Sebuah gagasan yang cukup baik dan mempertegas dalam hal mengatur terhadap eksistensi sebuah pesantren yang ada di lingkungan kabupaten Agam hal ini yang di dorong oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri agar  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat keberadaan pondok pesantren di daerah itu.
“Karena Agam sudah mencanangkan pesantren lebih baik dan ini akan terus diupayakan, supaya keberadaan pondok pesantren semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Indra Catri saat menjadi irup upacara Hari Santri tahun 2019, di halaman kantor Bupati Agam, Selasa (22/10).
Agam memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren, karena menurut bupati ini salah satu cara dan jalur untuk membela agama Islam.“Bak kata orang minang, dalam kulit ada isi, dalam isi ada biji, dalam biji ada inti,” katanya.
Maka untuk itu, pesantren lah yang menjadi inti dari orang minangkabau. Kembali banagari, masyarakatnya harus orang paham tentang agama dan adat.
“Tidak akan terwujud masyarakat Minangkabau yang sejatinya, apabila tidak diisi dengan masyarakat pandai baca tulis Al-Qur’an,” sebutnya.
Menurut bupati, ada pondok pesantren yang menargetkan hafizh satu dan dua juz. Namun diharapkan ke depan pondok pesantren menargetkan hafizh minimal lima juz. Sebab orang hafizh dapat meningkatkan kecerdasan. Apabila mereka menjadi pemimpin, tidak akan menghalalkan segala cara demi kekuasaan.
“Kalau mereka berada di tengah masyarakat, akan menjadi penyejuk dan transformator terkait kemajuan masyarakat Agam. Untuk itu, saya menaruh harapan membangun Agam melalui jalur pesantren,” pungkasnya. (rel/bj)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top