Hari Santri Diperingati di Agam

0
   Jelang hari santri bupati Agam bersama rombongan memasuki arena upacara(foto:doc)
Lubukbasung,canangnews----- Sebagai penguatan kelembagaan terhadap Santri  Pemerintah Kabupaten Agam menggelar upacara Hari Santri tahun 2019, di halaman kantor Bupati Agam, Selasa (22/10). Bertindak selaku Irup adalah Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri Dt Malako Nan Putiah.
Dalam upacara itu, Bupati Agam membacakan sambutan Menteri Agama. Dijelaskan bahwa Presiden melalui Kepres Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri. Penetapan ini merujuk kepada tercetusnya resolusi jihad, yang melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 sebagai Hari Pahlawan.
“Sejak hari santri ditetapkan, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema berbeda-beda. Tahun ini tema yang diangkat adalah “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”,” ujarnya.Menurutnya, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran islam yang rahmatan lil alamin. Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat ini sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultur.
“Cara seperti ini lah keragaman dapat disikapi dengan bijak, sehingga toleransi dan keadilan dapat terwujud, serta menjadi inspirasi bagi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” imbuhnya.
Dalam sambutan Menteri Agama, setidaknya ada beberapa alasan dan dasar pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian, diantaranya merawat khazanah kearifan lokal.Dijelaskan, Peringatan Hari Santri tahun 2019 terasa istimewa, dengan hadirnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Melalui UU ini, memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga dakwah dan pengabdian masyarakat,” tungkasnya. 
Di samping itu, melalui undang-undang pesantren negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren. Namun tapi tetap menjaga kekhasan dan kemandirian, bahkan melalui UU ini juga tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tematan lembaga lainnya. (rel/bjr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top