KUPA-PPAS Perubahan APBD 2019 Disepakati

0

Lubukbasung,Canangnews-----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) yang di sampaikan oleh pemerintah dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah dengan ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra dan Wakil Ketua DPRD, Suharman. Turut hadir dikesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Martias Wanto Dt. Maruhun serta beberapa kepala OPD, di Aula Kantor DPRD Agam, Senin (8/7).
Bupati mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini menunjukan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki komitmen konsistensi jadwal dan tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Meskipun pembahasannya membutuhkan ekstra waktu, namun tidak mangabaikan sistem maupun prosedur. Sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dikesempatan itu, bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD yang telah bekerja secara maksimal menelaah, menyusun kembali kerangka kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan dan capaian pembangunan semester pertama tahun 2019.
“KUPA-PPAS tahun 2019 yang telah kita sepakati ini merupakan pedoman bagi Pemda Agam dan DPRD Agam dalam menyusun rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2019. Dan secara bersama-sama kita harus memastikan bahwa pembangunan yang akan dilakukan sampai akhir tahun 2019 tetap dalam koridor pencapaian visi Kabupaten Agam sesuai RPJMD 2016-2021,” ujarnya lagi.
Dikatakan, pada prinsipnya, kebijakan umum perubahan anggaran dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah. Sehingga, defisit anggaran pada APBD awal harus diseimbangkan pada RAPBD perubahan tahun 2019.
“Kebijakan yang dilakukan dengan mengupayakan penyesuaian pada APBD perubahan, dengan tetap berpedoman pada prioritas sasaran pembangunan daerah,” ulasnya.Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh kepala OPD memahami kondisi keuangan daerah dan berkomitmen pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah. (rel/bj)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top