Bupati Indra catri Minta Ketegasan Walinagari Larang Penyelenggaraan Orgen Tunggal Pada Malam hari

0

Agam,Canangnews-----Kabupaten Agam,berupaya  terus menegaskan larangan penyelenggaraan orgen tunggal (musik keras) pada malam hari Hal tersebut seperti dituturkan oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah saat peresmian Kantor Wali Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (3/7).
“Orgen tunggal itu bukan budaya kita, kegiatan itu hanya akan menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Dan akan memberikan peluang terjadinya penyakit masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, ia menginginkan adanya tindak tegas dari pihak nagari dan tokoh masyarakat. Pihak nagari dan tokoh masyarakat diminta mensosialisasikan tentang larangan musik keras pada malam hari.
Camat Lubuk Basung, Harmezi mengatakan, pihaknya akan mencoba konsolidasi internal bersama wali nagari se-Kecamatan Lubuk Basung, untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan orgen tunggal tersebut.
“Dalam hal ini yang terpenting adalah membangun komitmen bersama dengan niniak mamak dan tokoh masyarakat,” ulasnya.(rel/bj)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top