Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Agam

0

Agam,Canangnews----Sekretaris Daerah  Martias Wanto Dt Maruhun, sampaikan nota jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi DPRD, terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Nota jawaban disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam, di aula utama DPRD, Senin (17/6). Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, dihadiri Wakil Ketua, Lazuardi Erman, Suharman, Taslim, Anggota DPRD Agam dan OPD.
Dalam nota yang disampaikan tersebut, Sekda ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD atas beberapa capaian tahun 2018 diantaranya, keberhasilan meraih Opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut, serta capaian realisasi pajak daerah yang melampaui target.
Pada kesempatan itu, Sekda menjawab seluruh pandangan fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut, diantaranya fraksi Golkar PBB.
Fraksi Golkar PBB yang disapaikan Arman J. Piliang itu, menyinggung soal realisasi pendapatan daerah tahun 2018 yang hanya 97,16 persen.
Hal ini ditanggapi oleh Sekda Agam, bahwa besaran realisasi tersebut disebabkan tidak terealisasinya 100 persen sumber pendapatan yang bernilai besar, baik PAD maupun dana bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi berupa bagi hasil pajak dan lainnya.
“Sumber pendapatan bernilai besar yang tidak mampu dilunasi oleh wajib retribusi sebelum 31 Desember 2018 yaitu, klaim kepada BPJS kesehatan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” ujarnya.
Dijelaskan, klaim BPJS kesehatan sebesar Rp13 miliar lebih dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi Rp226 juta. Namun kedua jenis penerimaan itu sudah diterima di tahun 2019. (rel/bjr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top