Inilah Cara Pemkab Agam Berbagi Takjil dengan Masyarakat

0

Agam,Canangnews----Banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk saling berbagi takjil atau pabukoan di bulan Suci Ramadhan. Ada saling berkunjung ke rumah-rumah dengan membawa menu pabukoan ada juga memberi uang belanja untuk membeli pabukoan.
Cara lain dilakukan Bupati Agam Dr. Indra Catri agar bisa menikmati momen penting di bulan Ramadhan melalui dana Baznas Agam, bupati mengintruksikan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) untuk membuat voucher gratis Ramadhan bagi masyarakat kurang mampu/dhuafa.
“Tidak mungkin rasanya kita membawa ratusan rantang berisikan pabukoan untuk diberikan kepada masyarakat saat berkunjung seperti ini. Oleh sebab itu, melalui pembagian voucher Ramadhan ini sebagai perwakilan pabukoan yang kita berikan,” ujar Bupati Agam Indra Catri, saat memberikan 120 voucher gratis kepada masyarakat kurang mampu di Maninjau Kecamatan Tanjung Raya.
Bupati menjelaskan, program tersebut sudah menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Agam setiap bulan Ramadhan.
“Momen ini sekaligus memperekat silahturahmi diantara sesama. Untuk itu, gunakan voucher ini hanya untuk membeli pabukoan, bukan membeli pulsa atau mercun,” ujar bupati.
Menurut Kepala Disperindagkop UKM Agam, Aryati, voucher gratis Ramadhan itu nantinya akan ditukarkan ke pasar pabukoan yang sudah ditentukan sesuai nagari asalnya.
“Mereka bisa menukarkan senilai voucher yang diberikan, yaitu per voucher Rp50.000. Dan voucher itu hanya bisa ditukarkan untuk membeli menu pabukoan, bukan kebutuhan lainnya,” tukas Aryati saat membagikan voucher gratis Ramadhan di tiga kecamatan, Rabu (29/5).
Adanya program voucher gratis tersebut, salah seorang masyarakat, Mariani, mengaku senang dan bersyukur bisa membantunya membeli menu pabukoan.
“Terimakasih Pak bupati voucher gratisnya. Nanti akan kami belanjakan untuk membeli pabukoan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Agam bersama Tim Safari Ramadhan saat ini menuju lokasi Pasa Pabukoan Kapau dan Pasa Pabukoan Baso. (rel/bjr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top