Bupati Kunjungi Masjid Al-Mukhlisin Koto Rantang

0

Agam,Canangnews---- Tim Khusus Safari Ramadhan (TKSR) Kabupaten Agam, melakukan kunjungan ke Masjid Al-Mukhlisin Muaro, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Minggu (19/5).
Tim yang dipimpin Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri itu, beranggotakan beberapa kepala OPD, Kakan Kemenag Agam, Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Basung.
Kedatangan tim disambut oleh Ketua LKAAM Agam selaku tokoh masyarakat, Camat Palupuah, Hasrizal, wali nagari, pengurus masjid dan warga.
Pada kesempatan itu, Indra Catri mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang telah menanti kedatangan tim bersama-sama, ‘kok auih lah diagiah minum, litak lah diagiah nasi’, semoga apa yang diberikan jadi amal ibadah dikemudian hari.
Dikatakan, ada dua persoalan tim melakukan kunjungan ke Masjid tersebut, pertama untuk bersilaturahim dan kedua memastikan masyarakat melaksanakan ibadah puasa dengan sempurna.
“Kita datang ke Masjid Al-Mukhlisin untuk bersilaturahim dengan masyarakat di bulan Ramadhan tahun ini, berbuka bersama sampai shalat magrib, isya dan tarawih berjamaah,” katanya.
Di samping itu, tim juga memastikan masyarakat melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan jauh dari perbuatan yang dapat merusak ibadahnya.
“Beberapa perbuatan yang dapat merusak ibadah puasa seperti, berdusta, bergibah, syirik, marah dan berkeluh kesah,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat di Nagari Koto Rantang jauh dari sifat tersebut dan perbuatan lain yang dapat merusak ibadah. Semoga ibadah yang dijalani pada bulan Ramadhan 1440 Hijriyah lebih sempurna dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, bulan puasa disamping jadi pertanggungjawaban kepada Allah SWT, juga sebagai momen untuk mengimplementasikan gerakan Nagari Madani, saling berbaikan dengan tetangga, dengan jamaah, cinta masjid, sayang anak dan lainnya.
Bajalan babuah batih, melenggang babuah tangan, tim yang dipimpin Bupati Agam itu, menyalurkan bantuan Rp10 juta untuk kelangsungan pembangunan masjid, Al-Quran 10 buah, karpet sajadah dua bal dan jam dinding untuk masjid, serta uang tunai Rp1 juta untuk MDA dan bibit durian dan jeruk 150 batang. (rel/bjr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top