Bawaslu Kota Pariaman Tertibkan APK

0


Pariaman,canangnews----Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Pariaman bersama tim gabungan  kembali penertiban sekaligus mengamankan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan kampanye (BK) terhadap APK yang berjenis stiker diseluruh wilayah Kota Pariaman, Rabu (06/02).
Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin ketika melepas tim  gabungan bersama jajaran mengatakan pembersihkan APK dan BK  yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Perda nomor 6 tahun 2006 tentang ketertiban dan keindahan Kota Pariaman.
“ini bertujuan agar semua partai politik memahami aturan – aturan APK dan Bk tersebut dan Kota Pariaman menjadi kota yang tertib, jelas dan bersih, tambahnya “.
Ia juga berharap kepada tim gabungan agar tidak menyobek APK dan BK melainkan mengamankan semuanya agar partai politik yang berkeinginan mengambil kembali APK dan BK tersebut bisa mengambilnya dalam keadaan baik
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan  menjelaskan bahwa penertiban APK dan BK dilakukan di beberapa titik, Lapangan Merdeka Pasar Pariaman dan angkutan umum dilakukan oleh tim satu, menyisir Pariaman Tengah menuju Pariaman Selatan dilakukan oleh tim dua dan Pariaman Utara langsung ke Pariaman Timur oleh tim tiga”,
“BK ditertibkan saat ini berjenis stiker karena sesuai aturan yang tertuang dalam Undang – Undang Pemilu maupun Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 bahwa stiker hanya disebarkan ke masyarakat bukan dipasang ditempat yang dilarang seperti pohon dan fasilitas umum, tambahnya “.
Adapun tim gabungan ini terdiri dari Bawaslu Kota Pariaman, KPU Kota Pariaman, Kesbang Pol, DPMPTSP dan Naker, Satpol PP dan Damkar, Kodim 0308 Pariaman, Polresta Pariaman, Partai Politik dan Dinas Perhubungan.
Untuk penertiban APK seperti baliho, spanduk dan umbul – umbul, Bawaslu Kota Pariaman saat ini masih menunggu data dari perizinan Kota Pariaman dan setelah semua didapat baru akan kembali dilakukan penertiban APK. 
Ketua Bawaslu kota Pariaman Riswan melalui Telepon  kepada canang membenarkan bahwa hari ini kita lakukan penertiban alat peraga kampanye yang merupakan salah satu kegiatan kami sebagaimana kesepakatan kami bersama peserta pemilu dalam hal pemasanan alat peraga,kami melihat dilapangan ada yang tidak sesesuai dengan ketentuan aturan yang ada sehingga kami bersama tim turun kelapangan .(fir)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top