Puluhan Warga Desa Ampalu Kembali Demo Ke Kejaksaan Negeri Pariaman

0



Pariaman,canangnews--- - Puluhan warga Desa Ampalu kembali datangi Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman,30/01Dimana sebelumnya mendatangi Eks Tarkim yang kini bergabung ke Dinas Lingkungan hidup dan ke dinas Pemberdayaan Desa Kota Pariaman .
"Kita telah menerima perwakilan warga ampalu sekaligus menerima segala keluh kesah dari mereke. Namun apapun bentuk laporan dari masyarakat tersebut telah kita tanggapi dan selanjutnya kita tentu bertindak sesuai aturan," sebut Sumiramis kepada wartawan .
Untuk petunjuk tekhnis akan kita tinjau lagi kelapangan dan di 2019 ini telah diajukan sebanyak 21 KK yang akan mendapatkan bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Ampalu.
"Jika ada ketimpangan tentunya akan kita perbaiki dan akan melakukan lagi pendataan ulang didampingi tenaga tekhnis dan fasilitator yang baru," ulas Sumiramis
Pertama akan mengkroscek ulang antara data dari Masyarakat dengan yang ada di Pemerintah Desa Ampalu, kemudian mengganti fasilotator yang sudah pindah tugas dan kembali menjelaskan kepada masyarakat kriteria yang dapat menerima bantuan itu.
Sedangkan menyangkut pemotongan bantuan terhadap yang sudah menerima Sumiramis membantah tidak ada pemotongan pajak.

"Tidak ada pemotongan pajak dalam bantuan RTLH itu, yang ada cuma nilai indexnya sekitar 0,2% dari jumlah total bantuan yang diperoleh, jadi kalau yang menerima sebanyak Rp 15.000.000 berarti yang diterima sekitar Rp14.800.000.,pungkasnya.
Terpisah saat di Kantor Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto menyebut, telah menerima perwakilan masyarakat terkait laporan adanya indikasi penyimpangan perangkat desa tentang program RTLH.
"Kita sudah menyikapinya dengan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan data dari beberapa pihak. Tetapi kami memandang data-data yang dimiliki saat ini belum lengkap," jeasnya.
Ia mengatakan akan melengkapi data yang diperlukan supaya permasalahan ini bisa diselasaikan dengan cepat. "Sebetulnya tadi perwakilan masyarakat juga menyampaikan informasi dan data tambahan, untuk melengkapi yang telah disampaikan sebelumnya," ujarnya mengakhiri.
Ketua LSM LAKI Kota Pariaman Azwar Anas kepada media ini mengatakan kedatangan warga Ampalu kecamatan Pariaman Utara merupakan ketiadakpuasan terhadap kenerja Dinas Tarkim kota pariaman yang kini di likuidasi oleh walikota terpilih dan kedatangan warga Ampalu ini kembali mendatangi kejaksaan  sekaligus mengantarkan  data baru sebagai tambahan  melengkapi data,
Kami sebagai LSM kata AzwarAnas komit terhadap pemberantasan korupsi serta melakukan pendampingan terhadap permasalahan yang terjadi akibat  penyimpangan yang di lakukan oleh aparatur terhadap warga masyarakat seperti halnya yang telah terjadi di desa Ampalu kecamatan Pariaman Utara.(man/mk) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top