14 Paket Sabu Siap Edar,Duo Warga Kayu Tanam Berhasil Diamankan Satresnarkoba Padang Pariaman

0
Padangpariaman,canangnews---- Jajaran Satuan reskrim narkoba Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan 14 paket kecil Narkotika jenis sabu dari dua orang tersangka, Senin siang (14/01).
Penangkapan terhadap tersangka DR (36) dan RA (27) berlangsung sekitar pukul 11:30 WIB di Korong Pasa Karambia Nagari Guguak Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.
"Dari kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika ini berhasil kita amankan 14 (empat belas) paket kecil yang diduga Narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening," sebut Kapolres AKBP Rizki Nugroho.
Kemudian diamankan juga 1unit timbangan digital, 3 pak plastik klip warna bening, alat hisap tersimpan di kotak rokok, 4 buah pipet,1 buah kaca pirek,1 buah jarum,1 buah kompeng.
"Dari tangan mereka juga disita alat komunikasi berupa 1 unit hp merk vivo warna biru, 1 unit handphone merk xiomi warna hitam, 1 unit hp kecil merk Samsung warna hitam, 1unit handphone merk Samsung lipat warna hitam dan uang senilai Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)," ulas Rizki.
Kronologi penangkapan berawal dari hari Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 11.00 wib, salah satu anggota satresnarkoba polres padang Pariaman mendapat informasi dari masyarakat bahwa DR tersangka memiliki narkotika jenis sabu dirumah nya Korong Pasa Karambia Nagari Guguk kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
"Dari laporan masyarakat itulah, kemudian dilakukan penangkapan terhapadap terlapor dirumahnya dan dilakukan penggeledahan serta disaksikan oleh wali korong dan masyarakat setempat, disinilah ditemukan BB diatas," tutur Kapolres.
Setelah mengamankan terlapor DR, selanjutnya dilakukan pengembangan dan ia mengakui bahwa Narkotika yang ia simpan diperoleh dari RA yang kebetulan sedang bersama polisi(man/mk).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top