Diduga Adanya Pungli Di MTsN Tanjung Mutiara Agam,Ini Penelusurannya..

0




Agam,canangnews------Gimana pun peraturan yang di terapkan pemerintah untuk tidak melakukan pungutan terhadap siswa baik di negeri  maupun swasta. Peraturan tersebut tidak membuat pihak sekolah kapok, dalih-dalih  pihak sekolah pungutan di sekolah adalah hasil kesepakatan komite. 

Tim investigasi bersama media ini setelah menerima laporan dari keluhan orang tua murid kita lakukan  investigasi ke beberapa orang tua murid kelas 9 MTSN Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.

Dari beberapa orang tua murid yang di konfirmasi mengatakan  memang benar adanya pungutan dari sekolah Rp 500ribu/ siswa.Uang tersebut untuk biaya transportasi mengikuti UAMBN dan UNBK ke SMA 3 Lubuk Basung.  di Sago Kenagarian Manggopoh. Di pungut lansung oleh oknum guru. 

Pungutan tersebut sudah lumrah terjadi namun tidak pernah adanya tindakan tegas dari Kementerian Agama Kabupaten Agam.Ada apa?  


Adapun rincian uang  transportasi dari Rp 500 ribu. Satu orang siswa membayar onkos Rp 12000 x 21 hari berjumlah Rp 252.000. Sisa Rp 248.000.di kalikan jumlah Siswa sekitar 240 siswa berjumlah Rp 59.520.000 digunakan untuk apa uang tersebut? Ucap salah satu orang tua yang mengaku bernama Solihin di pasar Tiku. 29/1

Saat investigasi dengan orang tua murid hadir tersebut hadir beberapa sopir angkot.Para sopir juga mengeluhkan adanya interpensi dari pihak sekolah, dengan mengakibatkan kerugian terhadap mereka para sopir angkot. Kerugiannya antara lain : mobil bus untuk mengangkut siswa ujian di sewa dari Payakumbuh konon mobil milik salah seoarang guru dengan ongkos Rp 12.000/siswa.ditambah satu minibus pribadi dan satu bus angkutan Lubuk Basung Pekan Baru.ucap Saf

Dikatakan  Saf lagi , kalau untuk membantu siswa mengikuti ujian dari Tiku ke SMA 3 Lubuk Basung kami para sopir angkot yang biasa mangkal bersedia  di bayar Rp 10.000/ siswa.  Seperti tahun-tahun sebelumnya, kenapa sekarang ini lansung di handle oleh pihak sekolah? Ada apa ucapnya lagi. 

Ketika hal ini di konfirmasikan Tim pada kepala MTSN yang sedang berada di Kemenag Agam mengikuti adanya rapat  kata  Zulherman yang juga  membenarkan adanya pungutan tersebut. Dari jumlah Rp 500 ribu tidak semua untuk transportasi, sebagian di ambil untuk membiayai honor teknisi, dan biaya sewa komputer.dan juga uang Komite. 

Zulherman membantah yang memungut Oknum Guru,  yang memungut uang tersebut adalah bendahara komite. 
Lanjutnya, saya tidak permah ikut hadir saat rapat Komite untuk memungut uang tersebut. Kehadiran saya hanya saat membuka acara rapat komite saja. Berapa jumlahnya saya tidak tahu pasri. 

Sementara ketua Lsm Garuda Nasional Sumbar Bj Rahmad sangat menyayangkan pungli tersebut terjadi, apapun alasan pihak sekolah sangat tidak relefan, notabenenya MTSN tersebut statusnya Negeri. Kita menduga benar adanya dari hasil investigasi pada orang tua siswa.Pungutan seperti itu sudah lumrah dan tidak ada tindakan tegas dari Kemenag Agam. Ujarnya


Dengan adanya pemberitaan  dimana telah terjadinya  pungutan liar, pada pihak terkait segera menindak lanjutinya. Dan para penegak hukum agar melakukan proses hukum, sehingga Pungli di jajaran Kemenag,pendidikan Agam pada umumnya dapat di hindarkan, dan juga proses terhadap MTSN Tanjung Mutiaran dapat di jadikan efek jera terhadap sekolah yang lain. Jelas Bjr. (Bjr)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top