Cara Cerdas Mengurangi Jumlah Keluarga Miskin

0

Catatan ZakirmanTanjung *)


SEKITAR 12 tahun silam saya pernah menulis dan menurunkan liputan khusus di suatu tabloid berita. Lipsus tersebut tentang upaya mengentaskan kemiskinan di republik tercinta ini. Dasar pemikiran menurunkan liputan dimaksud untuk menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia (waktu itu) Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Parikmalintang, Kabupaten Padang Pariaman – Provinsi Sumatera Barat, Kamis 21 September 2006, guna melakukan Pencanangan Pengentasan Kemiskinan dengan narasumber antara lain Ir Jhon Farlis
 

Ironisme bangsa yang kaya dengan sumber daya alam ini memang berkait erat dengan kemiskinan. Tidak hanya miskin secara materi, tetapi – lebih-lebih miskin secara moral. Tidak hanya rakyat, tetapi juga oknum-oknum aparat. Saking miskinnya, mereka bagaikan tak pernah merasa cukup, apalagi bersyukur.


Jumlah rakyat miskin di negara ini mungkin sangat banyak, mungkin tak semuanya terdata oleh aparat terkait dan masuk data resmi yang dijadikan acuan pihak pemerintah dalam membuat kebijakan dan merealisasikan program. Sebaliknya, data rakyat miskin yang diterbitkan lembaga resmi pun belum tentu seluruhnya berisi nama orang-orang miskin.


Inilah yang penulis maksud dengan miskin mental. Selain karena keterbatasan kemampuan, ada sinyalemen, dalam melakukan pendataan oknum-oknum aparat punya kecendrungan mengutamakan kerabat dekat. Sedangkan pada sisi rakyat, sepertinya masih banyak yang mengaku-ngaku miskin supaya dimasukkan oleh petugas pendata ke dalam daftar keluarga miskin.


Mengapa oknum-oknum aparat punya kecendrungan mengutamakan kerabat dekat dan mengapa banyak rakyat yang mengaku-ngaku miskin? Penyebabnya – dapat dipastikan – karena pemerintah, khususnya semenjak kepemimpinan Presiden SBY, menyediakan beragam jenis bantuan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.


Akibat ulah rakyat dan oknum-oknum keparat yang miskin mental ini, upaya pemerintah melakukan pengentasan kemiskinan tidak pernah benar-benar berhasil. Banyak program sosial yang digagas dan dilaksanakan pemerintah dari tahun ke tahun – termasuk program CSR BUMN / Swasta – tetapi tak jua berhasil mengentaskan rakyat yang benar-benar miskin secara materi.


Para ahli ekonomi tentu saja sudah berusaha maksimal melakukan riset guna mencarikan formulasi atau cara untuk mengentaskan kemiskinan di negeri ini, nyatanya orang-orang miskin masih saja menggurita. Muncul pertanyaan, apa yang salah?


Dalam diskusi dengan Ir Jhon Farlis sembari saya menulis laporan khusus tersebut di redaksi muncul pemikiran sebagaimana gambar pada bagian atas artikel ini. Intinya, menghadapkan mereka dengan Allah, Dzat Yang Mahakuasa.


Ya Allah Yang Mahakaya, jika keluarga ini benar-benar miskin,
makmurkan dan sejahterakanlah mereka!
Namun, jika mereka mengaku-ngaku miskin, kami sadar azabMu sangat pedih.
(Al-Qur’an surah ke-14 Ibrahim ayat 7)


Format sebagaimana gambar pada bagian atas artikel ini kami sarankan agar digunakan pemerintah untuk dijadikan semacam stiker gunakan ditempelkan pada pintu depan rumah-rumah warga yang masuk data sebagai keluarga miskin. Ukuran dan warnanya dibuat cukup mencolok supaya dapat terlihat oleh orang-orang yang lewat di jalan depan rumah dimaksud.


Dengan pemasangan stiker ini diharapkan agar memberikan efek psikis kepada keluarga yang mengaku-ngaku miskin – padahal mereka mampu menghidupi diri dan keluarga secara wajar. Pengertian mampu di sini berupa kenutuhan dasar seperti pangan, sandang, tempat tinggal (rumah), kesehatan dan pendidikan anak-anak hingga sekolah lanjutan tingkat atas.


Teknis pembuatan, pemasangan dan evaluasi stiker ini tentunya dilaksanakan oleh pemerintah melalui unit kerja terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan pada tingkat kabupaten / kota dan / atau lembaga pemberdayaan masyarakat independen yang berafiliasi dengan pemerintah.


Setelah dilakukan pemasangan, seminggu atau sebulan kemudian petugas melaksanakan evaluasi dengan cara mengunjungi rumah-rumah dimaksud untuk melihat apakah stiker tersebut masih terpasang atau sudah dicopot dan dibuang oleh pemilik rumah. Jika masih terpasang, berarti rumah tersebut memang dihuni oleh keluarga miskin.


Sebaliknya, jika sudah terlihat lagi karena dicopot pemilik rumah, maka petugas menandai nama keluarga bersangkutan pada daftar keluarga miskin untuk selanjutnya dicoret dari data. Dengan demikian jumlah keluarga miskin akan otomatis berkurang. (***)  


*) Penulis adalah rakyat miskin tanpa gelar akademik dan jabatan apapun, berdomisili di Pinggiran Kota Padang – Provinsi Sumatera Barat, ponsel 0823 8455 6699 redaksi media lain boleh mengutip sebagian atau seluruh naskah tulisan di atas dengan syarat terlebih dahulu menghubungi penulis dan mentransfer honorarium secara layak ke rekening bank: BRI (002) 5476 0101 6502 535  atas nama Zakirman Tanjung

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top