Kota Pariaman Raih Dua penghargaan

0


Pariaman,canangnews----- Baru saja  menerima penghargaan dari Ombusdman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik, ini, Kota Pariaman kembali meraih dua penghargaan sekaligus, yakni sebagai kota Peduli Hukum dan HAM nasional dan penghargaan atas terintegrasinya website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH).
Dua penghargaan tersebut yakninya dari Kementerian Hukum dan HAM dengan penghargaan kota Peduli Hukum dan HAM dan penghargaan atas terintegrasinya website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Kota Pariaman dengan JDIH Nasional.
Dua penghargaan tersebut mengangkat nama Kota Pariaman di tingkat nasional, karena tidak semua kota bisa meraihnya
JDIH yang dikelola oleh Pemko Pariaman melalui Bagian Hukum dan HAM dan Diskominfo Kota Pariaman telah terintegrasi dengan JDIH Nasional yang dikelola oleh Badan Pembina Hukum Nasional sehingga semua produk hukum Kota Pariaman bisa dilihat dan download disitus JDIH Nasional.
Penghargaan JDIH terintegrasi diserahkan Senin (10/12/2018) di Balaikota Pariaman yang diterima oleh Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Pariaman.
Sedangkan penghargaan Walikota Peduli Hukum dan HAM diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (11/12/2018).
Dua penghargaan tersebut mengangkat nama Kota Pariaman di tingkat nasional, karena tidak semua kota bisa meraihnya.
Penghargaan peduli hukum dan HAM ini sudah ketiga kalinya diraih oleh Kota Pariaman yang sebelumnya juga pernah di terima pada tahun 2016
dan tahun 2017.
Genius Umar mengatakan penghargaan yang diberikan kementrian hukum dan
ham telah melalui proses penilaian yang cukup variabel dan ketat. Banyak indikator yang dinilai yang menjadi pertimbangan oleh Kemenkumham memberikan penghargaan tersebut kepada Kota Pariaman.
"Penghargaan ini melalaui proses seleksi yang panjang dengan banyak variabel dan indikator", ujar Genius usai menerima penghargaan.
Dijelaskan, diantaranya meliputi masalah hak hidup, hak kesehatan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, keberadaan taman kota, sektor pendidikan, hak atas kesejahteraan seperti penyediaan air
bersih.
Kemudian persentase keluarga berpenghasilan rendah yang tidak memiliki rumah, persentase rumah tidak layak huni, angka pengangguran dan penurunan jumlah anak jalanan dari tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan indikator penilaian tersebut, Kota Pariaman memperoleh nilai yang signifikan, sehingga berhasil mendapatkan penghargaan kota peduli HAM 2018.
Ia juga mengatakan dengan penghargaan ini harapannya bisa memotivasi lagi kinerja Pemerintah Kota Pariaman terutama dalam bidang HAM.
"Penghargaan ini saya hadiahkan buat masyarakat Kota Pariaman sebagai bukti bahwa Pemerintah Kota Pariaman akan selalu meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat terutama pada sektor hukum dan HAM," tutupnya. ( H/ir)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top