DPD KNPI Kota Pariaman Terancam Dibekukan

0

Pariaman,canangnews---- - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat instruksikan DPD KNPI Kota Pariaman melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA).
Instruksi tegas tersebut dituangkan dalam surat DPD KNPI Sumatera Barat tertanggal 4 Oktober 2018, seiring berakhirnya periode kepengurusan DPD KNPI Kota Pariaman pada bulan Mei 2018 silam.
Selain untuk Kota Pariaman, instruksi itu juga disampaikan kepada DPD KNPI Kabupaten dan Kota lain di Sumatera Barat lainnya yakni Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok, Kota Solok, dan Kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto.
Sekretaris DPD KNPI Sumatera Barat, Marta Suhendra melalui sambungan telpo, Minggu (7/10) mengatakan pihaknya memberikan tenggang waktu bagi Musda DPD KNPI Kota Pariaman paling lambat 45 hari kedepan untuk melaksanakan Musda.
Jika tidak dilaksanakan hingga batas tenggang waktu, DPD KNPI Kota Pariaman dan sejumlah DPD KNPI kabupaten dan Kota lain di Sumatera Barat terancam dibekukan.
"Sanksinya mungkin bisa karateker DPD KNPI Kota Pariaman, jika memang Musda tidak dilaksanakan hingga batas waktu 45 hari kedepan esok ini," katanya.
Instruksi tersebut merupakan surat kedua yang disampaikan oleh DPD KNPI Sumatera Barat kepada DPD KNPI Kota Pariaman.
Sebelumnya, DPD KNPI Sumatera Barat juga telah mengirimkan surat pemberitahuan jika masa kepengurusan telah berakhir, sekaligus instruksi kepada DPD KNPI Kota Pariaman yang dipimpin anggota DPRD Kota Pariaman, Riza Saputra agar membentuk steering commite dan organizazing commite Musda.
Dalam rapat tersebut pelaksanaan MUSDA dibahas dan ditetapkan. Ia berharap pengurus DPD Kota Pariaman menyelesaikan penyelenggaraan MUSDA sesuai batas tenggang waktu yang diberikan.
"Surat pemberitahuan yang pertama telah kita kirimkan 17 September 2018. Saya sampaikan langsung kepada Korwilnya saat acara DPD DPD KNPI Kota Pariaman. Namun hingga saat ini tidak belum ada respon baik melalui lisan ataupun surat dari DPD KNPI Kota Pariaman kepada kami," ulasnya.
"Harus melalui RAPIMDA dahulu, begitu aturan dan mekanismenya. Kami berharap DPD KNPI Kota Pariaman bisa bisa melaksanakan MUSDA tepat waktu," pungkasnya.
Terpisah Ketua DPD KNPI Kota Pariaman, Riza Saputra membenarkan jika kepengurusan DPD KNPI Kota Pariaman periode 2013-2018 telah berakhir pada bulan Mei 2018 silam. Molornya pelaksanaan Musda 2018 disebabkan kondisi daerah Kota Pariaman yang sedang menghelat pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman.
"Penundaan Musda saat ini, agar prosesi akhir Musda tidak terkontaminasi oleh politik pilkada," ucapnya, Sabtu (6/10)
Terkait pelaksanaan Musda, Riza mengaku pihaknya tengah melakukan persiapan pelaksanaan Musda DPD V KNPI Kota Pariaman.
"Kami menargetkan pelaksanaan MUSDA dapat selesai sebelum 45 hari kedepan. Kami sudah membentuk SC dan OC untuk pelaksanaan Rapimda dan jadwalnya pun telah kami tetapkan pada 15-16 September kemaren namun tertunda dengan berbagai sebab," ulasnya.
Ia menyebut mengalami kendala minimnya anggaran dana untuk membiayai pelaksanaan Musda. Hal ini dikarenakan KNPI Kota Pariaman tidak mendapatkan dana hibah dari Pemko Pariaman.

"Kami sedang mempersiapkan pelaksanaan, termasuk pendanaannya juga. Kita sudah ancang-ancang akan menggunakan gedung pertemuan di Pariaman Selatan untuk lokasi Musda," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kota Pariaman, Riky Falantino menilai, sanksi pembekuan terhadap DPD KNPI Kota Pariaman jika tidak melaksanakan Musda, menjadi sejarah buruk KNPI Kota Pariaman. Pasalnya sepanjang sejarah berdirinya wadah dari berbagai organisasi di Pariaman, tidak pernah terjadi pembekuan kepengurusan. Bahkan, saat masih bergabung dengan Kabupaten Padangpariaman.
"Sepanjang sejarah DPD KNPI Kota Pariaman tidak pernah dibekukan, jika terjadi ini barulah yang pertama. Hal ini tentu saja menjadi sejarah buruk bagi KNPI Kota Pariaman yang berarti pengurus DPD KNPI hari ini tidak layak menjadi pengurus," tegasnya.
Pembekuan pengurus dan pengambilahan kepengurusan DPD KNPI Kota Pariaman oleh pihak provinsi juga berdampak bagi hilangnya peluang ketua DPD KNPI Kota Pariaman saat ini yakni Riza Saputra menjadi Ketua Majelis Pemuda (MPI). "Dan ini jika terjadi sangat di sayangkan," pungkasnya. (man)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top