APBD P Disahkan

0

Pariaman,canangnews --- DPRD Kota Pariaman Syahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kota Pariaman tahun 2018, dimana Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar dari pihak Executif dan Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora dan Syayfinal Akbar, dari legeslatif, di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Pariaman, Minggu sore (30/9).
Genius Umar mengapresiasi kerja keras dari Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Pariaman dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dapat menyelesaikan pembahasan dan pembaharuan dari R APBD P Kota Pariaman tahun 2018, sehingga dapat selesai sesuai target yang diinginkan, dihari terakhir penyampaian APBD P yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Semoga kerjasama dan kesolidan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra pemerintah, dapat terus kita tingkatkan, sehingga apa yang ingin kita capai dalam pembuatan keputusan, dapat selesai dan dapat dirasakan oleh masyarakat", tutunya.
Hal ini telah sesuai dengan yang diamatkan  dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang telah dirubahi beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 134 tahun 2017.
"Kami, pemerintah daerah akan melaksanakan program dan apa yang telah disepakati dalam APBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, untuk dapat diimplementasikan, karena mengingat sisa Tahun Anggaran 2018, tinggal 3 bulan lagi," tukasnya.
APBD P Kota Pariaman tahun 2018, pencerminan dari alokasi kegiatan dan program dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
"Dengan telah disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD P Kota Pariaman tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kami berharap akan memberikan kontribusi nyata terhadap taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan", tutupnya.
Pada APBD P Kota Pariaman yang disahkan, mengalami penambahan dari R APBD P Kota Pariaman yang diajukan oleh Pemko Pariaman yang disampaikan oleh Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar pada tanggal 27 September yang lalu.
Di APBD P Kota Pariaman yang disampaikan sebelumnya,  pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 652.572.082.342,51 rupiah, di APBD P yang disyahkan, Pendapatan Rp. 653.176.082.342,51 rupiah. Untuk belanja daerah sebesar Rp. 714.299.924.971,53 rupiah, di APBD P yang disyahkan sebesar Rp. 715.103.924.971,53, rupiah. Dimana defisit anggaran di APBD P sebelumnya sebesar Rp. 61.727.842.629,02 rupiah, setelah melakukan pembahasan dan rapat kerja komisi, yang disyahkan sebesar Rp. 61.927.842.629,02 rupiah, atau naik sebesar Rp. 200.000.000,00 rupiah.
Defisit ini, ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun lalu sebesar Rp. 63.727.842.629,02 rupiah, dikurang dengan pengeluaran sebesar Rp. 1.800.000.000, 00 rupiah, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 61.927.842.629,02, digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut, dan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi Rp.0 rupiah. 
Penandatanganan APBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, sebelumnya mendengar pandangan akhir fraksi (Stemmotivoring) dari Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, dimana 5 Fraksi yang ada, menyetujui tentang penetapan Ranperda APBD P kota Pariaman tahun 2018, menjadi Perda.
5 Fraksi tersebut antara lain Fraksi Nurani Pembangunan dibacakan oleh Nasril, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Golkar dibacakan oleh Ali Bakrie, Fraksi Bulan Bintang Amanat oleh Arizal dan Fraksi Nasdem oleh Jonasri

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top