Sopir Nyambi Jual Narkoba, Paketan Ganja Siap Edar Disita

0

 Padang Pariaman,canangnewsUpaya untuk menekan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, hal ini patut diapresiasi, pasalnya Selasa (28/8) sore tadi berhasil menangkap lelaki yang hampir setengah abad ini terkait tindak pidana penyalahgunaan diduga Narkotika jenis ganja di Korong Pasa Limau Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kab. Padang.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho SE MM Tr membenarkan perihal penangkapan tersebut, ” benar anggota telah melakukan penangkapan tersebut, dari tangannya berhasil disita beberapa paket ganja”, ujarnya.
Pelaku MD (48) pgl amaik yang berprofesi sebagai sopir ini ditangkap di kawasan Nagari Parit Malintang, dari tangannya Polisi berhssil menyita 1 paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang dibungkus dgn kertas pembungkus nasi warna coklat, 3 paket kecil narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus didalam kertas pembungkus nasi warna coklat yang tersimpan didalam kotak rokok Magnum warna biru serta 1 paket kecil narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat sisa pakai, 1 helai jaket kulit warna hitam serta 1 unit handphone merk samsung warna hitam silver.
Peristiwanya berawal didapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Pasa Limau Parit Malintang sering terjadinya transaksi Narkotika diduga jenis ganja atas informasi tersebut anggota opsnal melakukan upaya Lidik dan ternyata benar informasi tersebut  dengan melakukan penangkapan dan pengeledahan di rumah tersangka, disaksikan oleh wali Korong Pasa Limau dan beberapa orang masyarakat setempat ditemukan Narkotika diduga jenis ganja sebanyak 5 paket narkotika diduga jenis ganja, 1 paket sedang narkotika diduga ganja ditemukan dibawah laci diatas lantai yang terbungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat, kemudian ditemukan 3 paket kecil diduga narkotika jenis ganja didalam saku jaket warna hitam didalam kotak rokok magnum warna biru dan ditemukan lagi 1 paket kecil narkotika diduga ganja sisa pakai yang terbungkus dengan kertas warna coklat didalam saku jaket warna hitam.Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Tri/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top