DPRD Kota Pariaman Gelar Rapat Stemmotivering Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta.2017

0



Pariaman.canangnews ---   DPRD Kota Pariaman mengadakan Rapat Stemmotivering terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (25/7).
Dalam rapat tersebut Wakil Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, kita sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah Kota Pariaman yang kita cintai ini.
"Berkat kebersamaan ini yang terus terpelihara dan dilandasi oleh saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan alhamdulillah pembahasan Ranperda ini dalam berjalan  dengan lancar sesuai dengan jadwal  yang telah ditetapkan dan dapat terlaksana pada hari ini," terangnya.
Dikatakannya, bahwa pelaksanaan APBD untuk anggaran tahun 2017 telah memberikan banyak pengalaman  yang berharga dan juga merupakan bahan pelajaran sekaligus menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik.
Genius berharap, kedepan seluruh pimpinan OPD dan jajaran Pemerintah Kota agar lebih meningkatkan kinerja yang disertai upaya pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kita dapat mempertahankan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK).
Ia juga menyerukan bahwa perlu kesungguhan dari seluruh pihak dalam melihat setiap kegiatan tidak sebatas ketentuan administrasi semata, yang lebih penting adalah pemantauan atau monitoring secara berlanjut untuk bahan evaluasi secara efektif atas kelemahan yang perlu diperbaiki.
Sementara itu, perwakilan Fraksi Nurani Pembangunan, Nasril mengatakan, penyampaian Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi, secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggung-jawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.
"Dengan itu, dapatlah dianalisa untuk diketahui bagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran," terangnya.
Dikatakannya, laporan pengelolaan keuangan daerah tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan/anggaran setiap tahunnya, agar penyelenggaran pemerintah daerah (penganggarannya) semakin efektif, efisien dan dapat di kontrol oleh pihak terkait.
"Bertolak dari hal-hal yang disampaikan diatas dan mencermati tahapan-tahapan pembahasan yang telah dilakukan ditingkat Pansus, Fraksi Nurani Pembangunan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun 2018 dengan harapan adanya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya," pungkasnya.
Adapun dari Fraksi Golongan Karya menurut Pendapat Akhir (Stemmotivering) terhadap Laporan Keuangan Pemerintahan  Daerah  (LKPD) Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2017 Life Iswar mengatakan, secara umum, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Sumatera Barat, Kota Pariaman memang mendapatkan opini Wajar Tanpa Batas (WTP)
"Hal tersebut adalah suatu nilai yang bagus dari satu sisi pandang namun kita harus menilai dan memandang dari berbagai sisi dan aspek yang sesuai dengan kondisi Kota Pariaman," terangnya.
Ia juga mengatakan, setelah melalui tahapan dan proses sesuai perundang - undangan tentang LKPD ini, maka Pansus DPRD Kota yang bertugas khusus membahasnya telah melaporkan hasil kerjanya kepada kami Fraksi yang ada di DPRD ini, yang antara lain rendahnya pendapatan yang didapat dari beberapa OPD dan kurangnya koordinasi antar OPD terkait.
"Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami Fraksi Golkar DPRD menyampaikan saran kepada Pemerintahan Kota Pariaman, agar membuat perencanaan yang benar dan bisa dicapai secara maksimal agar pencapaian hasil yang kita harapkan bisa optimal dan memenuhi harapan masyarakat Kota Pariaman kedepan," terangnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Pariaman agar selalu menigkatkan dan mengoptimalkan kinerja OPD terutama yang terget pencapaian kinerjanya rendah dan kepada Pemerintah yang baru nanti agar lebih selektif menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kapasitasnya sehingga mendapat hsil yang lebih baik.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Golongan Karya dapat menerima LKPD ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Pariaman tahun 2018," ungkapnya.[win]

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top