59 CPNS Kota Pariaman Dilantik Sebagai ASN

0

Pariaman,canangnews --- Sebanyak 59 orang CPNS Kota Pariaman yang berasal dari honorer Kementerian dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan dilantik dan diberikan SK PNS-nya oleh Walikota Pariaman yang diwakilkan kepada Asiten II Bidang Perekonomian Yanrileza di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (19/7).
Ke-59 orang tersebut terdiri dari 50 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan untuk di Dinas Kesehatan Kota Pariaman, 7 orang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian untuk di Dinas Pertanian Kota Pariaman dan 2 orang Lulusan Sekolah Tinggi Kementerian Perhubungan RI untuk di Dinas Perhubungan Kota Pariaman berdasarkan SK Walikota Pariaman Nomor 822.12/041/KEP/WAKO-2018 tanggal 28 Juni 2018.
Yanrileza mengatakan, atas nama Pemerintahan Kota Pariaman, kami sampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini telah menerima SK PNS yang telah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan pra-jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, ungkap Yanrileza pengangkatan sebagai PNS ini adalah sebuah reward dan apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah atas pengabdian dan loyalitas yang telah bertahun-tahun saudara jalani sebagai tenaga PTT di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman.
"Dengan diterimanya SK, berarti saudara-saudara telah memasuki babak baru dalam dunia pemerintahan, kami menghimbau semua PNS, untuk mengerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku," ujar yanrileza.
Sehingga, tambahnya semua PNS dapat menguasai tugas pokok dan fungsi di bidang masing-masing, supaya bisa melihat peluang dan juga hambatan dalam menjalankan tugas yang diemban di pundak kita masing-masing serta mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman Irmadawani mengatakan, bahwa sebanyak 59 orang tersebut telah memenuhi masa percobaan memenuhi syarat dan dipandang cakap, sehat jasmani dan rohani oleh tim penguji kesehatan dan telah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan pra-jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk diangkat menjadi PNS diambil sumpah atau janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman.
" Ke-59 orang tersebut merupakan pegawai honorer yang melekat datanya pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan yang berdomisili dan mengabdi dalam wilayah Pemko Pariaman dalam masa waktu yang ditentukan juga oleh kementerian masing-masing, dan di SK kan oleh Walikota Pariaman untuk bertugas dalam wilayah Pemko Pariaman," singkat Irmadawani.


Penyerahan SK tersebut disaksikan juga oleh Kabag. Pemerintahan Setdako Pariaman Afwandi, segenap Kepala OPD Pemko Pariaman.[H/ir]

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top