Ulakan, CanangNews - Untuk menyambut bulan suci
Ramadhan, masyarakat Kabupaten Padang Pariaman mencanangkan Gerakan Thaharah
serentak. Acara ini digagas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan
Kemenag) Dr H Helmi MAg yang dipusatkan di Masjid Agung Syekh Burhannudin Ulakan,
Minggu (13/5/2018) dan seterusnya dilakukan masyarakat luas di setiap kecamatan
serentak oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing.
Kegiatan
ini dibuka oleh Wakil Bupati Suhatri Bur SE MM. Dalam arahannya Wakil Bupati
mengatakan sangat tepat dilakukan apalagi kita beberapa hari lagi akan
menjalankan dan memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H.
Thaharah
merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT kepada hamba
sebelum melakukan ibadah yang lain. Thaharah hanya dilakukan dengan sesuatu
yang suci dan dapat menyucikan. Thaharah juga menunjukan bahwa sesungguhnya
Islam sangat menghargai kesucian dan kebersihan sehingga diwajibkan kepada
setiap muslim untuk senantiasa menjaga kesucian dirinya, hartanya serta
lingkungannya.
Menjelang
Bulan suci Ramadhan tiba,kegiatan ini tepat dijadikan ajang
bersilahtirahmi dan bergoro bersama
membersihkan masjid dan surau ditempat kita masing-masing.
Banyak hal
yang disampaikan Suhatri Bur dalam arahannya terkait tatacara mensucikan diri
dalam memyambut bulan suci Ramadhan tahun 1439 Hijriah nantinya.
Sebelumnya
Kakan Kemenag Dr H Helmi MAg melaporkan, kegiatan ini dilakukan serentak di Kabupaten
Padang Pariaman. Thaharah merupakan miftah (alat pembuka) pintu untuk memasuki
ibadah shalat. Tanpa thaharah pintu tersebut tidak akan terbuka. artinya tanpa
thaharah, ibadah shalat, baik yang fardhu maupun yang sunnah, tidak sah.
“Karena
fungsinya sebagai alat pembuka pintu shalat, maka setiap muslim yang akan
melakukan shalat tidak saja harus mengerti thaharah melainkan juga harus
mengetahui dan terampil melaksanakannya sehingga thaharahnya itu sendiri
terhitung sah menurut ajaran ibadah syar’iah,” papar Helmi.
Pengertian
Thaharah
Definisi Thaharah terbagi menjadi dua, yaitu
menurut bahasa dan menurut istilah. Menurut bahasa, thaharah berarti bersih
atau membersihkan diri dari kotoran, baik itu kotoran yang berwujud maupun
kotoran yang tidak berwujud.
Sedangkan pengertian thaharah secara istilah,
thaharah artinya menghilangkan hadats, najis dan kotoran menggunakan air atau
penggantih air (tanah) yang bersih sesuai ajaran Islam. Hadats, najis dan
kotoran yang dimaksud yang dapat membuat tidak sahnya ibadah seperti shalat dan
ibadah lainnya.
Secara umum, pengertian thaharah atau bersuci
yaitu membersihkan diri dari kotoran dan najis yang dapat mencegah sahnya
shalat, baik najis atau kotoran yang menempel di badan, maupun yang ada pada
pakaian, atau tempat ibadah seorang muslim.
Macam Macam Thaharah
Secara umum, pembagian thaharah dapat dibagi
menjadi dua macam, yaitu thaharah ma'nawiyah dan thaharah nissiyah. Thaharah
ma'nawiyah meliputi thaharah hati atau rohani, sedangkan thaharah nissiyah
meliputi thaharah badan atau jasmani.
Selengkapnya > https://www.muslimdakwah.com/2016/11/pengertian-thaharah-bersuci.html.
(Suindra / ZT)