Walikota Mukhlis Katakan Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD

0





Pariaman,canangnews –Walikota Pariaman berada bersama sama pendidik PAUD untuk memotifasi agar pendidik bisa membentuk karakter anak sebagai penerus  bangsa serta masa depan dalam upaya  pemenuhan hak-haknya,

Sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak bahwa penjaminan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab orang tua, keluarga dan masyarakat.Diungkapannya  dalam rangka  pengembangan karakter bagi pendidik PAUD se-Kota Pariaman tahun 2018 di Aula BP-PAUD dan Dikmas Sumbar, Rawang Kota Pariaman, Senin (16/4).

Menurut Mukhlis ."Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pemberian layanan pendidikan bagi anak usia dini untuk saat ini terbilang masih relatif rendah. Dari data yang ada jumlah layanan pendidikan usia dini di Kota Pariaman saat ini tercatat sebanyak 103 satuan pendidikan (TK/KB/SPS), namun jumlahnya tidak merata bahkan ada satu desa yang memiliki lima lembaga PAUD dan ada juga desa lain yang tidak memilikinya sama sekali", lanjutnya.

Ia meminta kepada OPD terkait untuk mengevaluasi dan mendata kembali keberadaan lembaga pendidik di Kota Pariaman, baik yang telah dibantu oleh pemerintah maupun swadaya masyarakat.
Walikota dua periode tersebut juga berharap kepada para pengajar atau pendidik PAUD yang mengikuti kegiatan ini agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Drs.Pria Sapta Mulia Mpd mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guru dan pendidik PAUD dibidang penguatan pendidikan karakter serta untuk mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius jujur toleran dan disiplin. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 16 - 18 April 2018.

Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi, dengan narasumber Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumbar Yenita Irawati. (h/ad)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top