Lima Calon Walinagari
Koto Dalam Barat “Badunsanak”
Padang Sago, CanangNews – Indra
Suhada berhasil memenangkan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Koto Dalam Barat,
Kecamatan Padang Sago yang dilaksanakan secara serentak dengan 73 nagari lain
di Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (4/4/2018) lalu.
Calon nomor
urut tiga ini unggul dari empat orang rekannya dalam mendapatkan suara. Indra
Suhada berhasil mengumpulkan 440 suara dari 935 pemilih yang memberikan
hak suara. Setelah Indra Suhada disusul Jon Afrialdi yang mendapatkan 344 suara,
Suharto 80 suara, Bustami 61 suara danYuyung Pahlevi 10 suara.
Ketua
Panitia Pemilihan Wali Nagari Koto Dalam Barat, Kecamatan Padang Sago, Roni
Okdiarto SKom melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Minggu (8/4/2018), menyebutkan,
pelaksanaan Pilwana di Koto Dalam Barat, berjalan sukses lancar tertib dan
aman.
“Karena jauh
hari semua calon telah menyatakan pemilihan “badunsanak” akan mengakui siapa
yang mendapat suara terbanyak, artinye mereka terpaksa menerima sesuai dengan
perolehan suara masing-masing,” ujar Roni.
Menurut
Roni, Indra Suhada unggul pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing
TPS 5 (156) suara, TPS 4 (99) suara, TPS 3 (96) suara, TPS 2 (69) suara dan
pada TPS 1 (20) suara. Sedangkan Jon Afrialdi, unggil pada TPS 1 (241) suara,
setelaha itu pada TPS 2 (55) suara, TPS 3 (7) suara, TPS 4 (23) suara dan pada
TPS 5, (18) suara.
Calon nomor
urut dua Suharto, unggul pada TPS 4 (58) suara, pada TPS 3 (14) suara, TPS 6
(6) suara, TPS 2 (2) suara. Sedangkan pada TPS 1, suharto tidak mendapatkan
suara. Bustami calon nomor urut 4, unggul pada TPS 5 (41) suara, TPS 1 (9)
suara, TPS 2 (7) suara, TPS 4 (3) suara dan pada TPS 3 (1) suara.
Menurut Roni
dengan terpilihnya Wali Nagari Koto Dalam Barat yang definitif, berarti sudah
sama dengan nagari yang lain, artinya mereka sudah bisa membangun daerahnya
sendiri dengan alokasi anggaran yang disediakan pemerintah, baik dana dari pusat
yaitu Dana Desa (DD) dan dari Alokasi Dana Naagari (ADN) yang bersumber dari
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (ATM / ZT)