Satuan Reskrim dan Sabhara Polres Pariaman Tempati Gedung Parama Satwika Polres Pariaman

0




Pariaman.canangnews – Satuan Reskrim dan Satuan Sabhara Polres Pariaman mulai tempati gedung Parama Satwika Polres Pariaman, hari ini Senin (16/4). Gedung Parama Satwika, merupakan bangunan milik Pemda Padangpariaman yang telah dihibahkan kepada Polres Pariaman. Sebelum berganti nama menjadi Parama Satwika, gedung dulunya merupakan kantor KPU Padang pariaman.

Penamaan Parama Satwika memiliki makna khusus. Menurut Kapolres Pariaman, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, penamaan Parama Satwika diambil dari salah satu nama Batalion Akademi Kepolisian angkatan 1998. Pamara Satwika berarti pengutaamaan keadilan dan kejujuran.
“Ini nama salah satu Batalyon di Akademi Kepolisian. Karena arti dan maknya mengandung kebaikan, jujur dan adil, cocok kita namakan gedungnya dengan yang ini,” ujarnya.
Kata dia, gedung baru yang diberikan oleh Pemda Padangpariaman jauh lebih besar dibandingkan ruangan Satuan Reskrim dan Satuan Sabhara dulunya. Selain ruangan bagi personil, gedung Parama Satwika juga memiliki ruangan khusus untuk ibu menyusui dan ruangan bermain balita.
“Di Reskrim ada pelayanan bagi perempuan dan anak, makanya perlu fasilitas penunjang yang ramah bagi peremuan dan anak-anak. Tujuan kami tidak lain adalah agar pelayanan kepada masyarakat maksimal dan masyarakatnya pun nyaman,” ulasnya.
Ditambahkan Bagus, selain digunakan oleh Satreskrim dan Sat Sabhara, gedung baru itu juga ditempati oleh tim Cyber Troop Polres Pariaman. Cyber Troop merupakan tim khusus yang dibentuk sebagai penunjang tugas Satgas Nusantara Polres Pariaman.
Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mengatakan penghibahan bangunan milik Pemda Padangpariaman menjadi milik Polres Pariaman merupakan upaya mendukung optimalisasi pelayanan yang dilakukan kepolisian kepada masyarakat.
“Dengan pelayanan yang optimal, maka masyarakat lebih nyaman dan dekat dengan polisi,” kata dia.
Ia mengatakan, proses hibah bangunan dari Pemda Padangpariaman ke Polres Pariaman sudah dimulai beberapa tahun yang lalu. Gagasan pemanfaatan gedung bekas KPU, awalnya diutarakan mantan Kapolres Pariaman, AKBP Rico Junaldy. Namun berkat kegigihan AKBP Bagus Suropratomo, bangunan itupun bisa dihibahkan dan mulai difungsikan.
Menurut Suhatri, selain gedung Parama Satwika yang telah dihibakan, sejumlah asset Padangpariaman juga sudah dilakukan tukar guling dengan Pemko Pariaman.
“Beberapa asset milik Padangpariaman ada yang telah tukar gulingkan dengan Pemko Pariaman. namun hal tersebut, kita harapkan dapat difungsikan secara maksimal,” pungkasnya.(tri/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top