Jonpriadi: Pengelolaan Keuangan Kian Lama Semakin Ketat

0


Padang, CanangNews – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan bagi KPA, PPK dan PPTK serta Bendahara di Lingkungan Sekretariat Daerah Tahun 2018 bertempat di Hotel Rocky Padang, Sabtu (28/4/2018).

Kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai 28 - 30 April 2018 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, H Jonpriadi SE MM dihadiri oleh para peserta yang berasal dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan bendahara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman dengan total 55 peserta..

Saat membuka kegiatan Bimtek, Jonpriadi mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang semakin lama semakin ketat menyangkut keuangan dan asset. “Oleh karenanya saya menyambut baik dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini sebagai bentuk keseriusan pengadministrasian keuangan dan aset dijalankan dengan baik dan benar, maka akan memudahkan dalam hal pertanggung jawaban dokumen serta pendukung lainnya.

“Kepada para peserta Bimtek diharapkan dapat menyerap pemaparan dari narasumber sehingga segala permasalahan-permasalahan keuangan tidak menjadi temuan dikemudian hari dan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Jonpriadi.

Ketua Panitia Penyelenggara Kegitan yang sekaligus Kabag Perencanaan dan Keuangan Drs Armeyn Rangkuti MSi melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, terciptanya penatausahaan keuangan yang dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih (Clean Goverment) dan tata kelola yang baik (Good Governance) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Adapun materi selama Bimtek dilaksanakan meliputi tentang penatausahaan keuangan, pengelolaan keuangan, mekanisme kewajiban, pemungutan dan pelaporan pajak, mekanisme pelaksanaan transaksi tunai dan non tunai yang baru saja diberlakukan sejak tahun 2018 ini,serta permasalahan keuangan lainnya yang dianggap perlu. (Rescy Herrico)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top