12 Penyuluh Pertanian Swadaya Dapat Dana Dekonsentrasi

0

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Yurisman SP MM

Pariaman, CanangNews – Pada tahun 2018 ini Kabupaten Padang Pariaman melalui dana Dekonsentrasi dari Kementerian Pertanian akan menfasilitasi 12 orang penyuluh swadaya untuk melaksanakan demplot di wilayah kerja masing-masing. Mereka diseleksi dari 60 peserta yang mengikuti kegiatan Temu Teknis Penyuluh Pertanian Swadaya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Yurisman SP MM dalam “Temu Teknis Penyuluh Pertanian Swadaya” yang dilaksanakan di Balai Pelatihan PAUD Kota Pariaman, Selasa 10 April 2018 yang dilaksanakan oleh Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan.

Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh.

Dengan Kondisi Padang Pariaman yang memiliki 103 nagari sementara jumlah penyuluh  81 orang terdiri dari 47 orang Penyuluh PNS, 21 orang THL-TBPP (Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian ) dan 13 orang CPNS (yang diangkat dari THL-TBPP tahun 2017), membuat perlunya memberdayakan penyuluh pertanian swadaya karena idealnya satu nagari itu satu orang penyuluh.

Dari 167 PPS yang ada, dipilih 60 orang untuk mengikuti Temu Teknis tersebut.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Agustiar SP MSi (Kelompok Jabatan Fungsional Provinsi Sumatera Barat) yang menyampaikan materi Tugas Pokok dan Fungsi PPS sertaKepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Ir Ollyandes SPt selaku Kepala Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian

Ollyandes menyebutkan, belum semua kabupaten/kota (nasional 43,8 %) yang memfasilitasi penumbuhan dan pembinaan terhadap PPS. Karena pembinaan belum optimal, ia sangat berharap PPS yang mengikuti temu teknis ini memiliki tambahan pengetahun untuk bekal mereka berperan di masyarakat umumnya atau di kelompok tani khususnya. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top