Terlibat Curanmor ,Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

0



Padang,canangnews---– Lagi lagi Satreskrim Polresta Padang menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor. Tersangka berinisial IF dan M warga Kecamatan Koto Tangah ini, ditangkap petugas dirumahnya, Selasa (13/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat dilakukan release, Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz, S.Ik didampingi Wakapolresta AKBP Tommy Bambang Irawan, S.Ik mengatakan, penangkapan pasutri ini berawal dari informasi transaksi motor hasil curian.
“Saat petugas menuju lokasi transaksi, dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka penadah berinisial A”, ucapnya.
Dari keterangan A, polisi mendapatkan informasi tentang identitas dari pasangan suami istri tersebut. Selanjutnya petugas menangkap kedua tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya.
“Saat petugas masuk ke rumah, kedua tersangka didapati terduduk di depan pintu rumahnya sendiri”, ujarnya.
Akibat ulahnya, pasutri tersebut diancam dengan pasal 363 KUHP, sementara penadah akan diancam dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman masing-masing di atas lima tahun penjara.(Tri/ad)




Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top