Satnarkoba Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu

0



Karan aur,canangnews – Sekian lama jadi targer akhirnya  Tim 3CN Pegasus Polres Pariaman menangkap REP alias E, 40 tahun, pengedar narkoba jenis shabu-shabu. Tersangka yang telah menjadi target aparat kepolisian akhirnya ditangkap, Sabtu (3/3) siang.
Tersangka ditangkap dalam perjalanan menumpang ojek di Jalan Syeikh Burhanuddin Kelurahan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.
Dalam penangkapan tersebut, tembakan peringatan ke udarapun dilepaskan petugas untuk menghindari kesalahpahaman dengan warga.
Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Suhardi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan tim jika tersangka mendapatkan paket narkoba jenis shabu-shabu dari kawasan Lapas Klas IIB Pariaman.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas melakukan pembuntutan terhadap tersangka, tepat di TKP tersangka berhasil dibekuk. Saat penangkapan, petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan”, jelasnya.
Usai diamakankan, petugas melakukan penggeledahan badan tersangka. Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa satu lipatan tisu yang berisi 1 paket sedang diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 paket kecil diduga sabu dibungkus plastik klip bening, 1 satu unit handphone merek Samsung warna hitam.“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pariaman untuk dilakukan pengembangan”, pungkasnya.(tri/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top