Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

0




Padang,canangnews – Satnarkoba Polresta kota  Padang tadi malam berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (7/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Sisingamangaraja No. 20 A depan SD kartika Kel. Ganting parak gadang Kec. Padang Timur Kota Padang.
Identitas tersangka berinisial A (38) warga Ganting Kel. Ganting Parak Gadang Kec. Padang Timur Kota Padang.
Dari tangan pelaku disita barang bukti 2 paket sedang dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Selain itu juga disita 1 unit Handphone samsung lipat warna hitam.
Penangkapan pelaku tersebut, berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Padang, setelah didapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka A merupakan pengedar Narkotika jenis sabu.
Sewaktu dilakukan penangkapan di TKP, dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan di genggaman tangan kiri TSK 1 paket kecil sabu yang sibungkus plastik klip bening.
Selanjutnya di lakukan penggeledahan di Rumah A, kembali di temukan 6 paket sabu yang terdiri dari 2 paket sabu ukuran sedang, dan 4 paket sabu ukuran kecil.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz, S.Ik melalui Kasubbag Humas Iptu P. Manurung.(tri/ad)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top