Pemkab Pasaman Bagikan Beras Raskin Gratis

0


Pariaman,canangnews---- - Masyarakat penerima beras miskin (Raskin) Kabupaten Pasaman tahun 2018 ini tidak dipungut bayaran, karena sudah digratiskan oleh pemerintah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman kepada Minangkabaunews di ruang kerjanya, Selasa 13/3.
 Menurut Kadis sosial ,warga yang  kurang mampu yang sudah terdata tidak perlu lagi menebus nya dan sudah bisa mendapatkan secara gratis".Selanjutnya penerima Raskin di Kabupaten Pasaman tahun 2018 ini sebanyak 18.134 kepala keluarga.
"Sebelumnya masyarakat penerima Raskin membeli dengan harga Rp 16.00 per kilogram, sedangkan untuk tahun ini digratiskan dan ongkos distribusinya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD"..
Ia juga mengatakan, sebelumnya masyarakat kurang mampu menerima 15 kg, tahun ini menerima 10 kg perbulan tetapi dibagikan secara gratis.
"Beras yang diberikan kepada masyarakat, beras yang layak dikonsumsi. Kalau ada yang rusak atau tidak layak dikonsumsi segera laporkan ke Dinas Sosial, agar dikembalikan ke Bulog," Efka Emi mengharapkan dalam penyaluran Raskin ini jangan sampai ada yang menghambat agar tidak terjadi permasalahan. (mk//ty)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top