Membayar Pajak Tepat Waktu Berarti Mendukung Kelancaran Pembangunan

0

Bupati Ali Mukhni memperlihatkan keberhasilan pengisian laporan SPT-nya secara online dipandu petugas pelayanan pajak

Parikmalintang, CanangNews – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni bersama Wakil Bupati Suhatri Bur menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada Petugas Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Konsultasi Perpajakan Pariaman, Sastro Muliady Sianturi dan tim. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati – Parikmalintang, Rabu(21/3/2018)..

Bupati didampingi Wakil Bupati, Sekda Jonpriadi dan beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah – red) melakukan pengisian laporan SPT-nya secara online dipandu petugas pelayanan pajak.

Usai berhasil melaporkan SPT, Bupati mengucapkan terimakasih kepada petugas pelayanan perpajakan karena melakukan jemput bola kepada dirinya. Ali Mukhni memohon maaf karena baru sekarang melaporkan SPT-nya disebabkan kesibukan kerja.

Meski demikian, ia mengapresiasi upaya Petugas Perpajakan Pariaman dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan nasional, termasuk pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.

Oleh karena itu, Bupati Ali Mukhni menghimbau kepada semua aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan kewajiban yang seharusnya serta melaporkan SPT.

“Pemerintah wajib memberikan contoh kepada wajib pajak. Inilah yang kita lakukan sekarang. Pemerintah harus mendukung program pajak, karena ini merupakan kegiatan nasional yang dilakukan di Padang Pariaman,” kata Ali Mukhni.

Apalagi, lanjutnya, sekarang dipermudah melalui online. Di mana saja kita berada bisa melaporkannya.

"Untuk itu, segeralah laporkan SPT Pajak 2018 melalui e-filling 1770 S dan 1770 SS sebelum batas waktu 30 Maret 2018," pesannya. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top