Yusuf Lubis: Jika Ada ASN Tersangkut Masalah Hukum, Pemkab Takkan Membela

0

Lubuk Sikaping, CanangNews – Bupati Pasaman Yusuf Lubis hari ini kembali melaksanakan mutasi dan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman. Sebanyak 177 aparatur sipil negara (ASN) menandatangani pakta integritas dalam acara pelantikan dan rotasi yang dilaksanakan di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu (14/02/2018).

Ke-177 orang ASN yang dilantik tersebut berasal dari jabatan struktural eselon II, III dan IV dan fungsional. Mereka terdiri dari satu orang pejabat eselon II, 55 orang eselon III,102 eselon IV serta 19 orang pejabat fungsional.

Menurut Bupati Yusuf Lubis, mutasi dan rotasi yang bergulir di Pemkab Pasaman ini adalah hal yang biasa bagi kalangan ASN. Mutasi kali ini juga sudah melaui penilaian ketat dari tim Baperjakat dengan kriteria kompetensi, pengabdian serta komitmen dalam mewujudkan visi misi pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu Yusuf Lubis menegaskan agar jangan mencoba untuk melakukan korupsi jika tidak siap untuk diberhentikan.Yusuf Lubis juga mengingatkan agar ASN bekerja sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani serta berupaya untuk menjauhi penyakit masyarakat berupa judi, perselingkuhan dan minuman keras serta perbuatan yang melanggar hukum,agama dan norma adat istiadat lainnya.

“Jika ada ASN yang tersangkut masalah hukum, pemkab tidak akan memberikan pembelaan, malah akan mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki dan memeriksa untuk diproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku,Pemkab juga akan memberikan sanksi nantinya,” ujar Yusuf Lubis. (ST Majoindo)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top