Satnarkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Belasan Paket Ganja Disita

0


Limapuluhkota,canangnews – Kerja sama tim yang solid Sat intelkam dan Sat Resnarkoba Polres 50 Kota berhasil mengaman seorang laki-laki paruh baya H (40) yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis daun ganja kering di Jorong Bukik apik, Nagari Sungai Talang Guguk Kabupaten 50 Kota,  Minggu (25/2) sekira pukul15.30 wib.
 
Kapolres 50 Kota AKBP HARIS HADIS,S.IK, M.M.Tr membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana setiap orang yg tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1 Jenis ganja, oleh opsnal Sat Intel dan Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP ILHAM ZUKRI dan Kasat Resnarkoba IPTU DESPA NINGRAT.
 
Kapolres 50 Kota melalui Kasubbag Humas AKP EFRIZUL menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguk, setelah dilakukan penyelidikan, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat menunggu pembeli.
 
Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 paket sedang ganja kering yg disimpan didalam saku kanan jaket pelaku, yang disaksikan dan diketahui oleh Wali jorong setempat.
Iptu Despa menambahkan  “Setelah pelaku diinterogasi dan dilakukan pengembangan yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam dan Kanit II Sat Resnarkoba terhadap pelaku lain yang merupakan pemasok ganja kering tersebut, didalam perjalanan kasat Narkoba mendapat informasi bahwasanya didekat lokasi penangkapan masyarakat menemukan barang bukti lain sebanyak 15 paket kecil ganja kering didalam sebuah kotak rokok didekat kamar mandi. Setelah pelaku dibawah kembali ke TKP dan diperlihatkan barang bukti tersebut, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang membuang kotak rokok yang berisi ganja kering.
 
Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti 2 (Dua) paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, 15 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dgn plastik bening yg disimpan dalam kotak rokok Marlboro warna merah, 1 helai jaket warna abu-abu, 1 Unit Sp. Motor warna Merah, merek Vario CBS, Nopol BA 2361 MZ. 1 (satu) buah Handphone Nokia Warna Putih.
 
Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres 50 kota untuk proses lebih lanjut.{tri/ad)





Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top