Lipsus: Bawaslu RI Resmi Melaunching Lapau Pengawasan Partisipatif di Kota Pariaman

0
Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Surya Efitrimen ketika menyampaikan kata sambutan

BADAN Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI)  secara resmi me-launching Lapau Pengawasan Pemilu Partisipatif. Kegiatan itu berlangsung di Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Rabu (21/02/2018).

Launching Lapau Pengawasan Pemilu tersebut ditandai dengan dengan pembukaan papan nama dan pelepasan balon ke udara oleh Ketua Bawaslu RI yang diwakili Kordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar, didampingi Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Walikota Pariaman Mukhlis Rahman serta Panwaslu Kota Pariaman dan jajaran Bawaslu se-Provinsi Sumatera Barat.

Pembukaan Selubung Daftar Nama Lapau Pengawasan Partisipatif se-Kota Pariaman oleh Ketua Bawaslu RI yang diwakili Divisi Hukum Fritz Edward Siregar didampingi Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dan Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen

Keberadaan Lapau Pengawasan Partisipatif (LPP) diharapkan akan meminimalisir pelanggaran pemilihan umum (pemilu) Walikota dan Wakil Walikota Pariaman 2018 dengan ikut aktifnya  masyarakat dalam pengawasan.

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, lapau di Pariaman sangat familiar membahas tentang pemilu, sehingga pengawasan pemilu harus juga dilakukan di lapau-lapau Kota Pariaman. Lapau ini adalah sarana strategis dan media untuk pengembangan pengawasan pada masyarakat yang berada di lapau. Dengan demikian, pelaksanaan pemilu bisa berjalan aman.

Duduak Baselo Bersama Saat Peluncuran Lapau Pengawasan Partisipatif

"Lapau juga dilengkapi dengan brosur, buletin dan majalah dinding tentang informasi kepemiluan dan kepengawasan. Saya berharap LPP desa dan kelurahan yang ada di Kota Pariaman sebagai pusat informasi tentang pengawasan Pilkada Kota Pariaman 2018 dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata Elmahmudi.

Diskusi Bersama Usai Launching Lapau Pengawasan Partisipatif

Sementara Ketua Bawaslu Republik Indonesia yang diwakili Kordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar menyatakan, lapau pengawasan dimaksudkan dalam rangka mengawasi pemilu. Perlu ditingkatkan dengan langkah yang disesuaikan dengan budaya, tradisi dan kebiasaan di masyarakat.

Ketua Bawaslu RI yang diwakili Divisi Hukum Fritz Edward Siregar

Ia menjelaskan, tingkat kerawanan politik Kota Pariaman saat ini masih 1,8 persen, dalam artian tingkat kerawanannya masih rendah. "Saya berharap pengawasan agar melibatkan masyarakat. terutama dalam pemahanan terhadap pemilu," ulasnya.

Sedangkan Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman mengatakan,  panwaslu juga melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan, maka lapau pengawasan ini sudah sangat tepat untuk pengawasan pemilu.

Walikota Pariaman Mukhlis Rahman

"Budaya di Pariaman itu adalah banyak membicarakan politik di lapau. Lapau sebagai wadah dan tempat membicarakan hal-hal yang menyangkut pilkada. Pembicaraan itu mulai dari tingkat desa hingga mancanegara. Seluruhnya bisa diselesaikan di lapau,"papar Walikota Pariaman dua periode itu

Launching Lapau Pengawasan Pemilu tersebut juga a dihadiri Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kota Pariaman.

Sekretaris Panwaslu Kota Pariaman Riky Palentino 

"Kita berharap kehadiran Lapau Pengawasan Pemilu di Kota Pariaman, akan membantu Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam mengawasai Pilkada Kota Pariaman," tutur Sekretaris Panwaslu Kota Pariaman Riky Falentino. (***)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top